CloneTrooper131
16th January 2011, 05:18 PM
JAKARTA--MICOM: Penghapusan bea impor beras menjadi 0% dinilai anggota Komisi XI DPR dari F-PDIP Arif Budimanta sebagai anomali kebijakan. Menurutnya, pemerintah harus menggunakan logika konstitusi dalam menerapkan kebijakan bea masuk impor beras, karena logika pasar hanya akan menyakiti petani dan rakyat.
"Saya tidak habis pikir buat apa meringankan bea masuk impor beras bila produksi nasional kita memenuhi kebutuhan rakyat? Kalau ada istilah anomali iklim, ini kan anomali kebijakan," kata Arif dalam siaran persnya, Sabtu (15/1).
Dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 241/PMK.011/2010 tertanggal 22 Desember menetapkan bea masuk impor terhadap beras, beras wangi, dan beras ketan adalah Rp 0/kg. Ini akan berlaku sampai Maret 2011 dan per 1 April akan menjadi Rp450/kg.
"Di Jepang saja, yang lahan pertaniannya hanya 12% dari luas wilayah dalam negeri bisa menetapkan bea masuk terhadap impor beras sampai sekitar 800 persen dan juga ada kuotanya," imbuh Arif.
Di Nota Keuangan dan APBN 2011, tambahnya, pemerintah sudah berjanji mengurangi impor dengan cara menaikkan produksi dalam negeri. Menurutnya, keputusan yang penting ini tidak melibatkan pihak-pihak lain yang langsung merasakan dampaknya, seperti petani.
"Pemerintah harus memakai logika konstitusi dalam membuat keputusan tentang bea masuk impor beras ini. Kalau pakai logika pasar, petani kita yang kasihan dan juga kapan kita bisa mencapai kedaulatan pangan," ujarnya.
...sumber artikel... (http://www.mediaindonesia.com/read/2011/01/16/195959/4/2/Penghapusan-Bea-Impor-Beras-Korbankan-Petani)
Posted via Mobile Device
"Saya tidak habis pikir buat apa meringankan bea masuk impor beras bila produksi nasional kita memenuhi kebutuhan rakyat? Kalau ada istilah anomali iklim, ini kan anomali kebijakan," kata Arif dalam siaran persnya, Sabtu (15/1).
Dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 241/PMK.011/2010 tertanggal 22 Desember menetapkan bea masuk impor terhadap beras, beras wangi, dan beras ketan adalah Rp 0/kg. Ini akan berlaku sampai Maret 2011 dan per 1 April akan menjadi Rp450/kg.
"Di Jepang saja, yang lahan pertaniannya hanya 12% dari luas wilayah dalam negeri bisa menetapkan bea masuk terhadap impor beras sampai sekitar 800 persen dan juga ada kuotanya," imbuh Arif.
Di Nota Keuangan dan APBN 2011, tambahnya, pemerintah sudah berjanji mengurangi impor dengan cara menaikkan produksi dalam negeri. Menurutnya, keputusan yang penting ini tidak melibatkan pihak-pihak lain yang langsung merasakan dampaknya, seperti petani.
"Pemerintah harus memakai logika konstitusi dalam membuat keputusan tentang bea masuk impor beras ini. Kalau pakai logika pasar, petani kita yang kasihan dan juga kapan kita bisa mencapai kedaulatan pangan," ujarnya.
...sumber artikel... (http://www.mediaindonesia.com/read/2011/01/16/195959/4/2/Penghapusan-Bea-Impor-Beras-Korbankan-Petani)
Posted via Mobile Device