aris
22nd May 2010, 12:45 PM
JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hekinus Manao mengatakan konstitusi pasal 23 ayat 2 UUD 1945 dengan jelas menyatakan bahwa pengajuan rancangan APBN dilakukan oleh pemerintah dan dibahas bersama dewan. Sementara ayat 3 juga menyebutkan bahwa APBN dijalankan oleh pemerintah. Oleh karena itu, menurutnya, keinginan dewan untuk mengatur anggarannya sendiri sama sekali tidak sesuai dengan konstitusi.
"UU sendiri kan jelas mengatakan,"*katanya di kantor kementerian, Jumat (21/5/2010) malam.
Lagipula, lanjutnya, pada saat pembahasan dewan bisa leluasa mengusulkan program dan proyek yang bisa dibiayai oleh APBN. Pengesahan anggaran pun juga atas persetujuan DPR. "Jadi apakah DPR boleh menetapkan dan melaksanakan anggaran sendiri, UU kan tidak menetapkan begitu. Pemerintah usulkan APBN, kemudian disetujui oleh DPR. Proses persetujuan ada pembahasan. Lalu APBN yang disetujui dilaksanakan oleh pemerintah," ungkapnya.
Hekinus dengan tegas menyatakan bahwa kekuasan anggaran berada di tangan presiden dan dilaksanakan oleh Menkeu. Teknisnya diserahkan ke satuan-satuan kerja di setiap kementerian lembaga yang memiliki kuasa. "Apa DPR mau menjadi kuasa itu. Yang boleh kan paling kesetjendan saja. Apakah ketua DPR mau jadi kepala satuan kerja, saya kira terlalu merendahkan diri itu," katanya.
Terkait proses pembahasan ini, Hekinus mengaku Menkeu lama Sri Mulyani pernah mengingatkan para pejabatnya untuk menjaga independensi dan berhati-hati agar tidak terlibat kepentingan apapun melalui setiap rapat pimpinan berlangsung.
Sumber : http://m.kompas.com/news/read/data/2010.05.22.09584620
_______________________________________________
DPR makin lama makin menjadi... Sepertinya merekalah yang paling berkuasa dinegara ini, dari mulai minta fasilitas mewah, gedung baru, Renovasi Rumdin sekarang mau mengatur anggaran sendiri??!!
Benar benar Dewan Penjajah Rakyat!!!! No hope banget liat DPR kita, selalu saja kepentingan mereka saja yang diperjuangkan.
Klo biasanya ada negara miskin, Indonesia bisa jadi negara bangkrut klo anggaran diatur DPR sendiri..
Ga nolak klo diberi :melon: Ndan N Budayakan click Thanks setiap masuk Thread ya Ndan...
:tersipu: :tersipu: :tersipu:
"UU sendiri kan jelas mengatakan,"*katanya di kantor kementerian, Jumat (21/5/2010) malam.
Lagipula, lanjutnya, pada saat pembahasan dewan bisa leluasa mengusulkan program dan proyek yang bisa dibiayai oleh APBN. Pengesahan anggaran pun juga atas persetujuan DPR. "Jadi apakah DPR boleh menetapkan dan melaksanakan anggaran sendiri, UU kan tidak menetapkan begitu. Pemerintah usulkan APBN, kemudian disetujui oleh DPR. Proses persetujuan ada pembahasan. Lalu APBN yang disetujui dilaksanakan oleh pemerintah," ungkapnya.
Hekinus dengan tegas menyatakan bahwa kekuasan anggaran berada di tangan presiden dan dilaksanakan oleh Menkeu. Teknisnya diserahkan ke satuan-satuan kerja di setiap kementerian lembaga yang memiliki kuasa. "Apa DPR mau menjadi kuasa itu. Yang boleh kan paling kesetjendan saja. Apakah ketua DPR mau jadi kepala satuan kerja, saya kira terlalu merendahkan diri itu," katanya.
Terkait proses pembahasan ini, Hekinus mengaku Menkeu lama Sri Mulyani pernah mengingatkan para pejabatnya untuk menjaga independensi dan berhati-hati agar tidak terlibat kepentingan apapun melalui setiap rapat pimpinan berlangsung.
Sumber : http://m.kompas.com/news/read/data/2010.05.22.09584620
_______________________________________________
DPR makin lama makin menjadi... Sepertinya merekalah yang paling berkuasa dinegara ini, dari mulai minta fasilitas mewah, gedung baru, Renovasi Rumdin sekarang mau mengatur anggaran sendiri??!!
Benar benar Dewan Penjajah Rakyat!!!! No hope banget liat DPR kita, selalu saja kepentingan mereka saja yang diperjuangkan.
Klo biasanya ada negara miskin, Indonesia bisa jadi negara bangkrut klo anggaran diatur DPR sendiri..
Ga nolak klo diberi :melon: Ndan N Budayakan click Thanks setiap masuk Thread ya Ndan...
:tersipu: :tersipu: :tersipu: