billgates7
20th July 2012, 09:23 PM
Kondisi Barang : Baru
Harga :
Lokasi Seller : DKI Jakarta
Description :
Permisi gan..
Kalo agan butuh jasa kepabeanan yang lebih terkenal dengan istilah PPJK atau pemberi tahu pabean dalam pengurusan barang ekspor dan impor di Indonesia baik angkutan laut, darat & udara.
PT. Mahkota Logistik Indoraya (http://www.kekerku.com/cargo-ekspor-impor/) dapat memperlancar usaha agan dengan service yang sangat memuaskan & tepat waktu.
Kami melayani urusan kepabean agan terutama di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno Hatta.
[/spoiler][spoiler=open this] for bane:
http://i50.tinypic.com/29v5u0.jpg
Dokumen yang di perlukan untuk pengurusan pengeluaran barang-barang impor secara umum :
1. Angka Pengenal Impor (API)
2. Sertifikat Registrasi Pabean (SRP)
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4. Importir Terdaftar (IT)
5. Invoice / Packing List Barang Impor
6. Purchasing Order (PO) / Sales Contract
7. Surat Kuasa Bermaterai 6000 Asli
8. Dokumen Pengiriman Barang Impor (AWB / Bill of Lading)
Untuk proses customs clearance di wilayah bea cukai pelabuhan Tanjung Priok akan kami upayakan terealisasi 2 s/d 3 hari kerja setelah dokumen lengkap kami terima.
Agar lebih jelas agan bisa menghubungi PT. Mahkota Logistik Indoraya (http://www.kekerku.com/cargo-ekspor-impor/) di alamat ini Jl. Ganggeng VI No. 28 sungai bambu, Tanjung Priok, mobile: 08111892211 / 0811804747
Harga :
Lokasi Seller : DKI Jakarta
Description :
Permisi gan..
Kalo agan butuh jasa kepabeanan yang lebih terkenal dengan istilah PPJK atau pemberi tahu pabean dalam pengurusan barang ekspor dan impor di Indonesia baik angkutan laut, darat & udara.
PT. Mahkota Logistik Indoraya (http://www.kekerku.com/cargo-ekspor-impor/) dapat memperlancar usaha agan dengan service yang sangat memuaskan & tepat waktu.
Kami melayani urusan kepabean agan terutama di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno Hatta.
[/spoiler][spoiler=open this] for bane:
http://i50.tinypic.com/29v5u0.jpg
Dokumen yang di perlukan untuk pengurusan pengeluaran barang-barang impor secara umum :
1. Angka Pengenal Impor (API)
2. Sertifikat Registrasi Pabean (SRP)
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4. Importir Terdaftar (IT)
5. Invoice / Packing List Barang Impor
6. Purchasing Order (PO) / Sales Contract
7. Surat Kuasa Bermaterai 6000 Asli
8. Dokumen Pengiriman Barang Impor (AWB / Bill of Lading)
Untuk proses customs clearance di wilayah bea cukai pelabuhan Tanjung Priok akan kami upayakan terealisasi 2 s/d 3 hari kerja setelah dokumen lengkap kami terima.
Agar lebih jelas agan bisa menghubungi PT. Mahkota Logistik Indoraya (http://www.kekerku.com/cargo-ekspor-impor/) di alamat ini Jl. Ganggeng VI No. 28 sungai bambu, Tanjung Priok, mobile: 08111892211 / 0811804747