bookwithme
18th July 2012, 01:17 PM
Kondisi Barang : Baru
Harga :
Lokasi Seller : Daerah Istimewa Yogyakarta
Description :
http://bakulbuku.com/2735-2764-home/-hukum-perkimpoian-islam-di-dunia-islam-modern.jpg
Penulis: Mardani
ISBN : 978-979-756-728-6
Tahun terbit : 2011
Halaman : VIII+144 hlm
Hukum perkimpoian Islam dalam doktrin ulama (aqwal al ulama), sebagai interpretasi dari sumber utamanya Al-Qur'an dan As-Sunnah (al-hadist) dimungkinkan adanya banyak pendapat (Taghayuru' al-ahkam bi taghayuri al-azman wa al akwal wa al ahwal/perubahan hukum disebabkan oleh perubahan zaman, pendapat dan kondisi sosial). Maka wajar saja, bila dalam suatu negara terjadi perbedaan penerapan hukum, karena dipengaruhi oleh kondisi sosiologis, antropologis, dan mazhab fiqih yang digunakan di negara tersebut berbeda dengan negara lain.
Setelah hukum Islam (hukum perkimpoian Islam) berlaku dalam suatu negara (menjadi hukum positif), maka hukum Islam tersebut menjadi sumber materiil (substansial) beracara di pengadilan atau menjadi hukum terapan pada pengadilan yang bersifat mengikat dan memaksa Hakim untuk menerapkannya dalam proses peradilan. Serta menjadi pedoman pejabat pembuat nikah (PPN) serta bersifat mengikat (the binding) dan unifikatif bagi masyarakat muslim Indonesia.
Toko Buku Berdikari
Alamat : Jalan Karang Bendo Kulon No 285. Karang Bendo, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta 55198
Telpon (0274) 4535112 - 8382626 - 085728557676
Beli ONLINE :http://bakulbuku.com/id/agama/2735--...am-modern.html (http://bakulbuku.com/id/agama/2735--hukum-perkimpoian-islam-di-dunia-islam-modern.html)
Harga :
Lokasi Seller : Daerah Istimewa Yogyakarta
Description :
http://bakulbuku.com/2735-2764-home/-hukum-perkimpoian-islam-di-dunia-islam-modern.jpg
Penulis: Mardani
ISBN : 978-979-756-728-6
Tahun terbit : 2011
Halaman : VIII+144 hlm
Hukum perkimpoian Islam dalam doktrin ulama (aqwal al ulama), sebagai interpretasi dari sumber utamanya Al-Qur'an dan As-Sunnah (al-hadist) dimungkinkan adanya banyak pendapat (Taghayuru' al-ahkam bi taghayuri al-azman wa al akwal wa al ahwal/perubahan hukum disebabkan oleh perubahan zaman, pendapat dan kondisi sosial). Maka wajar saja, bila dalam suatu negara terjadi perbedaan penerapan hukum, karena dipengaruhi oleh kondisi sosiologis, antropologis, dan mazhab fiqih yang digunakan di negara tersebut berbeda dengan negara lain.
Setelah hukum Islam (hukum perkimpoian Islam) berlaku dalam suatu negara (menjadi hukum positif), maka hukum Islam tersebut menjadi sumber materiil (substansial) beracara di pengadilan atau menjadi hukum terapan pada pengadilan yang bersifat mengikat dan memaksa Hakim untuk menerapkannya dalam proses peradilan. Serta menjadi pedoman pejabat pembuat nikah (PPN) serta bersifat mengikat (the binding) dan unifikatif bagi masyarakat muslim Indonesia.
Toko Buku Berdikari
Alamat : Jalan Karang Bendo Kulon No 285. Karang Bendo, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta 55198
Telpon (0274) 4535112 - 8382626 - 085728557676
Beli ONLINE :http://bakulbuku.com/id/agama/2735--...am-modern.html (http://bakulbuku.com/id/agama/2735--hukum-perkimpoian-islam-di-dunia-islam-modern.html)