dionless
10th July 2012, 11:38 AM
VIVAnews - Megaproyek pusat olahraga di Hambalang, Bogor bermasalah. Sejumlah titik di proyek milik Kementerian Pemuda dan Olahraga itu ambles pada Desember 2011. Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Surono pun mengakui, perlu ada perlakuan khusus jika ingin membangun gedung di daerah ekstrem itu.
"Hambalang itu seperti punya istri cantik. Kalau saya tidak hati-hati, saya kan bisa dicerai," kata Surono sambil tertawa saat dihubungi VIVAnews, Senin sore 9 Juli 2012.
Untuk membangun gedung di Hambalang, khususnya di titik tanah berlempung, pengembang harus ekstra hati-hati. Tanah jenis ini, dia menambahkan, punya ciri khusus, jika kering tanah akan keras. Sebaliknya, jika terkena air, tanah akan licin. Kondisi terakhir ini yang menimbulkan masalah.
Karena tanah licin itu, tanah atau bangunan yang ada di atas pun akan bergoyang alias labil. Tak heran jika lantai dan tembok di beberapa rumah di wilayah tersebut retak-retak. "Akhirnya kami simpulkan daerah itu tidak layak huni."
Lempung jika terkena air akan menjadi lumpur. Lumpur inilah kemungkinan yang ditemukan tim survei bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Baca berita lengkap di tautan ini.
Untuk membangun sebuah gedung, dia melanjutkan, perlu sejumlah rekayasa, termasuk mencegah agar air dalam jumlah banyak tidak langsung mengenai tanah permukaan. "Perlu fondasi yang mencapai batuan keras di bawah tanah lempung, sehingga bangunan bisa stabil," jelasnya.
Proyek sport center di Hambalang memakan biaya Rp1,2 triliun. Desember tahun lalu, sejumlah titik di wilayah ini ambles. Pengembang pun terpaksa meruntuhkan gedung yang kadung sudah dibangun, karena berbahaya jika diteruskan.*
Amblesnya tanah itu membuat Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng memerintahkan penghentian sementara proyek dan juga survei menyeluruh. Hasilnya, sama seperti penelitian Surono.
Kasus ini dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga antikorupsi itu menduga ada yang tidak beres dalam proyek yang semula beranggaran hanya Rp125 miliar itu. Di masa Menteri Pemuda dan Olah Raga Adyaksa Dault, proyek ini semula hanya seputar sekolah olahraga.
Semalam, KPK sudah menetapkan dua pejabat di Kemenakertrans sebagai tersangka dalam proyek ini, yaitu berinisial DK dan WM. (art)
� VIVAnews
http://www.ceriwiss.com/images/mobile.png
"Hambalang itu seperti punya istri cantik. Kalau saya tidak hati-hati, saya kan bisa dicerai," kata Surono sambil tertawa saat dihubungi VIVAnews, Senin sore 9 Juli 2012.
Untuk membangun gedung di Hambalang, khususnya di titik tanah berlempung, pengembang harus ekstra hati-hati. Tanah jenis ini, dia menambahkan, punya ciri khusus, jika kering tanah akan keras. Sebaliknya, jika terkena air, tanah akan licin. Kondisi terakhir ini yang menimbulkan masalah.
Karena tanah licin itu, tanah atau bangunan yang ada di atas pun akan bergoyang alias labil. Tak heran jika lantai dan tembok di beberapa rumah di wilayah tersebut retak-retak. "Akhirnya kami simpulkan daerah itu tidak layak huni."
Lempung jika terkena air akan menjadi lumpur. Lumpur inilah kemungkinan yang ditemukan tim survei bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Baca berita lengkap di tautan ini.
Untuk membangun sebuah gedung, dia melanjutkan, perlu sejumlah rekayasa, termasuk mencegah agar air dalam jumlah banyak tidak langsung mengenai tanah permukaan. "Perlu fondasi yang mencapai batuan keras di bawah tanah lempung, sehingga bangunan bisa stabil," jelasnya.
Proyek sport center di Hambalang memakan biaya Rp1,2 triliun. Desember tahun lalu, sejumlah titik di wilayah ini ambles. Pengembang pun terpaksa meruntuhkan gedung yang kadung sudah dibangun, karena berbahaya jika diteruskan.*
Amblesnya tanah itu membuat Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng memerintahkan penghentian sementara proyek dan juga survei menyeluruh. Hasilnya, sama seperti penelitian Surono.
Kasus ini dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga antikorupsi itu menduga ada yang tidak beres dalam proyek yang semula beranggaran hanya Rp125 miliar itu. Di masa Menteri Pemuda dan Olah Raga Adyaksa Dault, proyek ini semula hanya seputar sekolah olahraga.
Semalam, KPK sudah menetapkan dua pejabat di Kemenakertrans sebagai tersangka dalam proyek ini, yaitu berinisial DK dan WM. (art)
� VIVAnews
http://www.ceriwiss.com/images/mobile.png