maaf
10th January 2011, 03:42 PM
http://.....
PAMEKASAN--MICOM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jawa Timur, masih menunggu kesimpulan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan buku ad hoc Dinas Pendidikan setempat.
Meski pemeriksaan saksi telah dinyatakan tuntas, lembaga itu belum bisa melangkah lebih jauh sebelum ada kepastian kerugian negara dalam program yang dilaksanakan pada 2008 lalu tersebut.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pamekasan Samiaji Zakaria, Senin (10/1), mengatakan kesimpulan tim auditor BPKP itu sangat penting untuk melangkah pada proses hukum selanjutnya. Sebab, dari hasil audit akan diketahui ada tidaknya penyimpangan dan kerugian negara.
"Semuanya sudah tuntas, tinggal menunggu kesimpulan hasil audit. Kami berharap kesimpulan itu bisa segera kami terima agar penanganan kasus ini bisa segera terselesaikan," kata Samiaji.
Dari hasil pemeriksaan sementara itu, katanya, ada enam orang yang kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka. Keenam orang itu terdiri dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, perantara, dan rekanan. Tetapi Samiaji tidak bersedia menyebutkan keenam orang itu.
Program bantuan buku perpustakaan yang diduga sarat penyelewengan itu didanai dari APBN 2008. Dari 38 kota dan kabupaten di Jawa Timur, Kabupaten Pamekasan merupakan satu-satunya penerima program berupa bantuan buku ad ho senilai Rp49 juta untuk 40 lembaga pendidikan tersebut.
...sumber berita... (http://www.mediaindonesia.com/read/2011/01/10/194479/125/101/Kejari-Tunggu-Kesimpulan-BPKP-soal-Korupsi-Bantuan-Buku)
Posted via Mobile Device
PAMEKASAN--MICOM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jawa Timur, masih menunggu kesimpulan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan buku ad hoc Dinas Pendidikan setempat.
Meski pemeriksaan saksi telah dinyatakan tuntas, lembaga itu belum bisa melangkah lebih jauh sebelum ada kepastian kerugian negara dalam program yang dilaksanakan pada 2008 lalu tersebut.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pamekasan Samiaji Zakaria, Senin (10/1), mengatakan kesimpulan tim auditor BPKP itu sangat penting untuk melangkah pada proses hukum selanjutnya. Sebab, dari hasil audit akan diketahui ada tidaknya penyimpangan dan kerugian negara.
"Semuanya sudah tuntas, tinggal menunggu kesimpulan hasil audit. Kami berharap kesimpulan itu bisa segera kami terima agar penanganan kasus ini bisa segera terselesaikan," kata Samiaji.
Dari hasil pemeriksaan sementara itu, katanya, ada enam orang yang kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka. Keenam orang itu terdiri dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, perantara, dan rekanan. Tetapi Samiaji tidak bersedia menyebutkan keenam orang itu.
Program bantuan buku perpustakaan yang diduga sarat penyelewengan itu didanai dari APBN 2008. Dari 38 kota dan kabupaten di Jawa Timur, Kabupaten Pamekasan merupakan satu-satunya penerima program berupa bantuan buku ad ho senilai Rp49 juta untuk 40 lembaga pendidikan tersebut.
...sumber berita... (http://www.mediaindonesia.com/read/2011/01/10/194479/125/101/Kejari-Tunggu-Kesimpulan-BPKP-soal-Korupsi-Bantuan-Buku)
Posted via Mobile Device