theghel
9th January 2011, 12:37 AM
AMBON--MICOM: Jenazah Alferd Mirulewan, Pemimpin Redaksi Mingguan Pelangi Maluku yang tewas di perairan dermaga pelabuhan Pantai Nama, Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pada 17 Desember 2010, akan digali dari kubur untuk menjalani otopsi ulang oleh tim forensik Mabes Polri.
Ketua Maluku Media Centre (MMC), Insany Syahbarwaty di Ambon, Sabtu (8/1) malam mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, tim forensik Mabes Polri akan ke Kisar pada Minggu (9/12) atau Senin (10/12).
"Kapolsek Pulau Pulau Terselatan, MBD, Z Wakanno sudah mendatangi keluarga almarhum Alfret di Kisar untuk minta persetujuan dilakukan otopsi ulang dan disetujui," kata Insany Syahbarwaty via telepon selulernya.
Dia mengatakan, perkembangan kasus tewasnya Mirulewan yang diduga dibunuh karena melakukan investigasi jurnalistik terhadap bongkar muat dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Kapal LCT Cantika 01 di Pelabuhan Nama menunjukkan adanya peningkatan dengan ditetapkannya dua orang sebagai tersangka dari 28 saksi yang diperiksa polisi.
"Sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing oknum dan warga setempat dan tadi (Sabtu siang) telah dilakukan rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Insany tanpa menyebutkan institusi dari oknum itu.
sumber thread (http://www.mediaindonesia.com/read/2011/01/09/194105/130/101/Jenazah-Pemred-Pelangi-Maluku-akan-Diotopsi-Ulang)
Ketua Maluku Media Centre (MMC), Insany Syahbarwaty di Ambon, Sabtu (8/1) malam mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, tim forensik Mabes Polri akan ke Kisar pada Minggu (9/12) atau Senin (10/12).
"Kapolsek Pulau Pulau Terselatan, MBD, Z Wakanno sudah mendatangi keluarga almarhum Alfret di Kisar untuk minta persetujuan dilakukan otopsi ulang dan disetujui," kata Insany Syahbarwaty via telepon selulernya.
Dia mengatakan, perkembangan kasus tewasnya Mirulewan yang diduga dibunuh karena melakukan investigasi jurnalistik terhadap bongkar muat dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Kapal LCT Cantika 01 di Pelabuhan Nama menunjukkan adanya peningkatan dengan ditetapkannya dua orang sebagai tersangka dari 28 saksi yang diperiksa polisi.
"Sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing oknum dan warga setempat dan tadi (Sabtu siang) telah dilakukan rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Insany tanpa menyebutkan institusi dari oknum itu.
sumber thread (http://www.mediaindonesia.com/read/2011/01/09/194105/130/101/Jenazah-Pemred-Pelangi-Maluku-akan-Diotopsi-Ulang)