aja
8th January 2011, 10:20 PM
JAKARTA--MICOM: Perihal pajak industri telekomunikasi yang diwacanakan akan naik, Direktur Xl Axiata Hasnul Suhaimi mengaku terkejut.
"Kalau memang bisa kita tanggung ya kita tanggung, tapi kalau tidak berarti kita naikin tarif," katanya di Jakarta, Jumat (7/1),
Hasnul yang ditemui mediaindonesia.com disela-sela pelantikan pejabat eselon satu Kemenkominfo mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui mengenai wacana tersebut. Ia pun terkejut ketika diberitahu perihal usul perubahan komposisi USO (Universal Service Obligation) seperti dikatakan anggota Komisi I DPR RI, Roy Suryo.
Namun pada dasarnya ia mengatakan pihaknya hanya bisa mengikuti ketetapan yang dibuat pemerintah. "Kita cuma bisa ikutin saja, kalau tiba-tiba masyarakat marah, jangan protes ke kita (operator)," ujarnya.
Dia juga mengaku belum mengetahui rekomendasi yang diajukan tim optimalisasi pendapatan negara kendati diskusi tentang hal tersebut sudah dimulai sejak Juni 2010.
Sebelumnya, Roy Suryo, Kamis (6/1) mengatakan bahwa kontribusi USO operator (telekomunikasi) belum terasa dan harus ditingkatkan. Sementara Titon Dutono, Plh Dirjen Penyelenggaraan pos dan Informatika mengatakan bahwa biaya Jastel harus ditingkatkan sementara USO diturunkan.
Pada Juni 2010, sebuah forum diskusi digelar oleh tim optimalisasi pendapatan negara dan menghasilkan beberapa rekomendasi. Salah satunya adalah perubahan komposisi setoran dan pajak terhadap operator telekomunikasi.
Tim optimalisasi tersebut antara lain beranggotakan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kepala biro keuangan Kominfo dan Direktur Pengelolaan Spektrum Frekuensi Radio, serta beberapa pejabat Departemen Keuangan.
...sumber artikel... (http://m.mediaindonesia.com/index.php/read/2011/01/01/193828/46/7/_Operator_Telepon_Terkejut_Usulan_Kenaikan_Pajak)
"Kalau memang bisa kita tanggung ya kita tanggung, tapi kalau tidak berarti kita naikin tarif," katanya di Jakarta, Jumat (7/1),
Hasnul yang ditemui mediaindonesia.com disela-sela pelantikan pejabat eselon satu Kemenkominfo mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui mengenai wacana tersebut. Ia pun terkejut ketika diberitahu perihal usul perubahan komposisi USO (Universal Service Obligation) seperti dikatakan anggota Komisi I DPR RI, Roy Suryo.
Namun pada dasarnya ia mengatakan pihaknya hanya bisa mengikuti ketetapan yang dibuat pemerintah. "Kita cuma bisa ikutin saja, kalau tiba-tiba masyarakat marah, jangan protes ke kita (operator)," ujarnya.
Dia juga mengaku belum mengetahui rekomendasi yang diajukan tim optimalisasi pendapatan negara kendati diskusi tentang hal tersebut sudah dimulai sejak Juni 2010.
Sebelumnya, Roy Suryo, Kamis (6/1) mengatakan bahwa kontribusi USO operator (telekomunikasi) belum terasa dan harus ditingkatkan. Sementara Titon Dutono, Plh Dirjen Penyelenggaraan pos dan Informatika mengatakan bahwa biaya Jastel harus ditingkatkan sementara USO diturunkan.
Pada Juni 2010, sebuah forum diskusi digelar oleh tim optimalisasi pendapatan negara dan menghasilkan beberapa rekomendasi. Salah satunya adalah perubahan komposisi setoran dan pajak terhadap operator telekomunikasi.
Tim optimalisasi tersebut antara lain beranggotakan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kepala biro keuangan Kominfo dan Direktur Pengelolaan Spektrum Frekuensi Radio, serta beberapa pejabat Departemen Keuangan.
...sumber artikel... (http://m.mediaindonesia.com/index.php/read/2011/01/01/193828/46/7/_Operator_Telepon_Terkejut_Usulan_Kenaikan_Pajak)