aja
8th January 2011, 10:19 PM
JAKARTA--MICOM: Wacana mengubah komposisi setoran dan pajak untuk industri telekomunikasi, Direktur Xl Axiata, Hasnul Suhaimi mengatakan harus dilihat efeknya ke konsumen. Ia juga menegaskan sebagai operator pihaknya hanya bisa ikut ketetapan saja.
"Mestinya dilihat lebih jauh efeknya ke masyarakat (konsumen telekomunikasi)," katanya, Jumat (7/1).
Ia juga menilai bahwa hal tersebut hanya akan membebankan harga retail di tingkat masyarakat.
"Sebagai operator sih kita ikut saja. Tapi kalau masyarakat menanggung kenaikan tarif jangan salahkan operator," tambahnya.
Mengenai komposisi USO (universal service obligation) yang isyunya akan berubah, pihaknya tidak terlalu keberatan.
Saat ini, setoran operator ke Kominfo terdiri dari BHP penyelenggaraan, BHP frekuensi, dan USO. Sementara setoran pajak ke negara berupa pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan.
...sumber artikel... (http://m.mediaindonesia.com/index.php/read/2011/01/01/193824/46/7/Pajak_Operator_Naik_Pelanggan_yang_Tanggung)
"Mestinya dilihat lebih jauh efeknya ke masyarakat (konsumen telekomunikasi)," katanya, Jumat (7/1).
Ia juga menilai bahwa hal tersebut hanya akan membebankan harga retail di tingkat masyarakat.
"Sebagai operator sih kita ikut saja. Tapi kalau masyarakat menanggung kenaikan tarif jangan salahkan operator," tambahnya.
Mengenai komposisi USO (universal service obligation) yang isyunya akan berubah, pihaknya tidak terlalu keberatan.
Saat ini, setoran operator ke Kominfo terdiri dari BHP penyelenggaraan, BHP frekuensi, dan USO. Sementara setoran pajak ke negara berupa pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan.
...sumber artikel... (http://m.mediaindonesia.com/index.php/read/2011/01/01/193824/46/7/Pajak_Operator_Naik_Pelanggan_yang_Tanggung)