andrajack
8th January 2011, 08:38 PM
JAKARTA--MICOM: Pengacara yang juga putra asli suku Dayak Jefferson Dau memrotes pernyataan Sosiolog Universitas Prof Dr Thamrin Amal Tomagola dalam sidang kasus video asusila Ariel Peterpan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Menurut Jefferson, pernyataan Thamrin salah besar dan sama sekali tidak mengandung kebenaran hukum. Bahkan pernyataan tersebut sangat memalukan bagi seorang profesor.
Thamrin hadir dalam sidang Ariel pada Desember 2010sebagai saksi ahli. Saat itu antara lain ia menyatakan bahwa di kalangan masyarakat Dayak berhubungan suami istri tanpa ikatan perkawinan sebagai hal biasa.
Pernyataan itulah yang diprotes oleh Jefferson. Bahkan suku Dayak di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah pada sabtu (8/1) juga berunjuk rasa memrotes pernyataan itu, sekaligus menuntut Thamrin untuk meminta maaf kepada suku Dayak. "Hasil penelitian dari mana diambilnya," kata Jefferson di Jakarta.
Oleh karena itu, Jefferson memrotes pernyataan tersebut dan meminta agar majelis hakim yang mengadili ariel agar menyampingkan atau menolak keterangan Thamrin, yang dinilainya tidak mempunyai nilai sebagai seorang ahli.
Jefferson mengungkapkan, Gubernur Kalimantan Tengah A Teras Narang sebagai Presiden Majelis Adat Dayak Nasional juga telah mengeluarkan protes keras dan meminta pertanggung jawaban Thamrin secara hukum, karena sangat melukai perasaan, harkat, dan martabat masyarakat Dayak dan yang melecehkan adat istiadat suku Dayak.
sumber
http://www.mediaindonesia.com/read/2011/01/08/194058/127/101/Pernyataan-Tomagola-Dinilai-tidak-Mengandung-Kebenaran-Hukum-
Menurut Jefferson, pernyataan Thamrin salah besar dan sama sekali tidak mengandung kebenaran hukum. Bahkan pernyataan tersebut sangat memalukan bagi seorang profesor.
Thamrin hadir dalam sidang Ariel pada Desember 2010sebagai saksi ahli. Saat itu antara lain ia menyatakan bahwa di kalangan masyarakat Dayak berhubungan suami istri tanpa ikatan perkawinan sebagai hal biasa.
Pernyataan itulah yang diprotes oleh Jefferson. Bahkan suku Dayak di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah pada sabtu (8/1) juga berunjuk rasa memrotes pernyataan itu, sekaligus menuntut Thamrin untuk meminta maaf kepada suku Dayak. "Hasil penelitian dari mana diambilnya," kata Jefferson di Jakarta.
Oleh karena itu, Jefferson memrotes pernyataan tersebut dan meminta agar majelis hakim yang mengadili ariel agar menyampingkan atau menolak keterangan Thamrin, yang dinilainya tidak mempunyai nilai sebagai seorang ahli.
Jefferson mengungkapkan, Gubernur Kalimantan Tengah A Teras Narang sebagai Presiden Majelis Adat Dayak Nasional juga telah mengeluarkan protes keras dan meminta pertanggung jawaban Thamrin secara hukum, karena sangat melukai perasaan, harkat, dan martabat masyarakat Dayak dan yang melecehkan adat istiadat suku Dayak.
sumber
http://www.mediaindonesia.com/read/2011/01/08/194058/127/101/Pernyataan-Tomagola-Dinilai-tidak-Mengandung-Kebenaran-Hukum-