Log in

View Full Version : ...Diselidiki Aset Pemprov yang Dituntut Pemkot Denpasar...


reputation
8th January 2011, 05:49 AM
DENPASAR--MICOM:

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali saat ini sedang menyelidiki asset Pemprov Bali yang diminta oleh Pemkota Denpasar. Proses tersebut dilakukan dengan mendatangi Kota Denpasar dalam sebuah kunjungan kerja.

Tim dipmpin oleh Komisi I DPRD Bali. Mereka melakukann kunjungan kerja (kunker) ke Kota Denpasar untuk mengetahui tanah aset Pemerintah Provinsi Bali yang kini dimohon oleh pemkot tersebut.

"Kunjungan kami ingin mengetahui tanah yang menjadi aset Pemprov Bali yang dimohon Pemkot setelah setelah sebelumnya dimanfaatkan oleh Pemkab Badung," kata Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya di Denpasar, Bali, Jumat (7/1).

Salah satu lahan dimohon Pemkot Denpasar kepada Pemprov Bali adalah Taman Kota Lumintang yang sebelumnya dikelolah oleh Pemkab Badung. Komisi I DPRD Bali ingin mengetahui berapa luas tanah aset Pemprov Bali yang ada di kawasan Taman Kota Lumintang tersebut. "Kami ingin tahu berapa luas lahan yang ada di kawasan ini. Karena Pemkot Denpasar sudah mengajukan surat permohonan ke Pemprov Bali agar bisa dimanfaatkan oleh Denpasar pasca Pemkab Badung yang kini telah menempati lokasi baru di Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung," ujarnya.

Pada kunjungan rombongan Komisi I DPRD Bali itu disambut oleh Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekretaris Kota Anak Agung Rai Iswara dan pejabat lainnya. Pada kesempatan tersebut, Jaya Negara menunjukkan rancangan induk (master plan) terhadap unit-unit yang dimohon penataannya. Menurut Jaya Negara, ada enam unit yang dimohon penataannya yakni lahan bekas Kantor Bupati Badung, lapangan Lumintang, bekas Gedung DPRD, Wantilan Dharma Graha dan bekas Rumah Jabatan Bupati Badung yang luas keseluruhan mencapai sekitar 50,848 meter persegi.


sumber (http://www.mediaindonesia.com/read/2011/01/08/193898/129/101/Diselisik-Aset-Pemprov-yang-Dituntut-Pemkot-Denpasar)

reputation
8th January 2011, 05:51 AM
Bermanfaat? gunakan :melon: sebagai bentuk apresiasi.
Thread sampah? skip aja ndan...tidak perlu mandan memberikan komen di thread sampah.
Repost/Salkam? silahkan dimoderasi

mohon partisipasinya untuk menambahkan tag
:gomen:
Posted via Mobile Device