alcoholic
8th January 2011, 05:27 AM
http://image.tempointeraktif.com/?id=40409&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=40409&width=490)
Adnan Topan Husodo. TEMPO/Adri Irianto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo mengatakan, kepolisian tidak dapat secara objektif membongkar kasus plesiran Gayus. "Masalahnya, muaranya itu dari polisi, karena ada yang terlibat," katanya ketika dihubungi, Jumat (7/1/2011).
Kepolisian, kata Adnan, dalam pengusutan kasus ini mengalami konflik kepentingan. Sebab, mereka harus memeriksa dirinya sendiri yang itu berarti membongkar kebobrokan institusinya. "Sehingga jadi mustahil ada pemeriksaan secara tuntas," ujar Adnan.
Oleh sebab itu, tambah Adnan, tidak jalan lain kecuali Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus ini. Bukan hanya soal kasus plesiran, tapi keseluruhan kasus Gayus. "Tidak ada lagi kepedulian masyarakat terhadap perbaikan citra, karena publik sudah sering dikecewakan oleh proses hukum di kepolisian," tutur Adnan.
Terdakwa kasus mafia pajak dan mafia hukum Gayus Halomoan Tambunan kembali diketahui melakukan plesiran. Gayus mengaku dirinya sempat ke Malaysia dan Cina September lalu, saat masih berstatus tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok. Sebelum ini, Gayus juga pernah ke Bali.
SUMBER ! (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/01/07/brk,20110107-304601,id.html)
Adnan Topan Husodo. TEMPO/Adri Irianto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo mengatakan, kepolisian tidak dapat secara objektif membongkar kasus plesiran Gayus. "Masalahnya, muaranya itu dari polisi, karena ada yang terlibat," katanya ketika dihubungi, Jumat (7/1/2011).
Kepolisian, kata Adnan, dalam pengusutan kasus ini mengalami konflik kepentingan. Sebab, mereka harus memeriksa dirinya sendiri yang itu berarti membongkar kebobrokan institusinya. "Sehingga jadi mustahil ada pemeriksaan secara tuntas," ujar Adnan.
Oleh sebab itu, tambah Adnan, tidak jalan lain kecuali Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus ini. Bukan hanya soal kasus plesiran, tapi keseluruhan kasus Gayus. "Tidak ada lagi kepedulian masyarakat terhadap perbaikan citra, karena publik sudah sering dikecewakan oleh proses hukum di kepolisian," tutur Adnan.
Terdakwa kasus mafia pajak dan mafia hukum Gayus Halomoan Tambunan kembali diketahui melakukan plesiran. Gayus mengaku dirinya sempat ke Malaysia dan Cina September lalu, saat masih berstatus tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok. Sebelum ini, Gayus juga pernah ke Bali.
SUMBER ! (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/01/07/brk,20110107-304601,id.html)