aris
29th April 2010, 12:26 PM
Bila akhirnya terbukti bersalah, PKS tidak akan membela Misbakhun.
Jum'at, 23 April 2010, 15:48 WIB
VIVAnews - Muchamad Misbkahun, tersangka kasus surat utang atau Letter of Credit (L/C) Bank Century membantah perusahaan tempatnya menjadi komisaris itu 'mengemplang' utang. Pengakuan itu disampaikan Misbakhun kepada Tifatul Sembiring.
"Sejauh ini yang bersangkutan mengatakan masalah perdata perusahaan, bukan ngemplang tapi telat bayar," kata mantan Presiden PKS itu di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 23 April 2010.
Maka itu, Tifatul mengajak semua pihak melihat perkembangan kasus yang membelit salah satu inisiator Angket Bank Century itu. Bila akhirnya terbukti bersalah, PKS tidak akan membela Misbakhun.
"Kalau proses hukum nanti menyatakan memang yang bersangkutan melanggar hukum secara pidana, pasti DPP (Dewan Pimpinan Pusat PKS) akan mengambil langkah langkah tegas," ujar Tifatul.
Kendati demikian, Tifatul mengimbau agar tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan mendahului proses hukum. "Saya tidak mau mengintervensi," kata politisi yang juga Menteri Komunikasi dan Informatika ini.
PKS juga sudah menyiapkan tim pembela bagi Misbakhun. Tifatul mempertegas, partai tidak akan serta-merta meninggalkan yang bersangkutan. "Tidak ditinggalkan, tidak ada yang ditinggalkan," tegasnya.
http://politik.vivanews.com/news/rea...i_telat_bayar_
Akhirnya Sang Mantan pun bersuara...:nyahaha::nyahaha::nyahaha:
Ga nolak klo diberi :melon: Ndan N Budayakan click Thanks setiap masuk Thread ya Ndan... :tersipu: :tersipu: :tersipu:
Jum'at, 23 April 2010, 15:48 WIB
VIVAnews - Muchamad Misbkahun, tersangka kasus surat utang atau Letter of Credit (L/C) Bank Century membantah perusahaan tempatnya menjadi komisaris itu 'mengemplang' utang. Pengakuan itu disampaikan Misbakhun kepada Tifatul Sembiring.
"Sejauh ini yang bersangkutan mengatakan masalah perdata perusahaan, bukan ngemplang tapi telat bayar," kata mantan Presiden PKS itu di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 23 April 2010.
Maka itu, Tifatul mengajak semua pihak melihat perkembangan kasus yang membelit salah satu inisiator Angket Bank Century itu. Bila akhirnya terbukti bersalah, PKS tidak akan membela Misbakhun.
"Kalau proses hukum nanti menyatakan memang yang bersangkutan melanggar hukum secara pidana, pasti DPP (Dewan Pimpinan Pusat PKS) akan mengambil langkah langkah tegas," ujar Tifatul.
Kendati demikian, Tifatul mengimbau agar tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan mendahului proses hukum. "Saya tidak mau mengintervensi," kata politisi yang juga Menteri Komunikasi dan Informatika ini.
PKS juga sudah menyiapkan tim pembela bagi Misbakhun. Tifatul mempertegas, partai tidak akan serta-merta meninggalkan yang bersangkutan. "Tidak ditinggalkan, tidak ada yang ditinggalkan," tegasnya.
http://politik.vivanews.com/news/rea...i_telat_bayar_
Akhirnya Sang Mantan pun bersuara...:nyahaha::nyahaha::nyahaha:
Ga nolak klo diberi :melon: Ndan N Budayakan click Thanks setiap masuk Thread ya Ndan... :tersipu: :tersipu: :tersipu: