PDA

View Full Version : Asuransi kendaraan roda dua motor Tlo + Tjh


skutergauls
22nd June 2012, 11:28 AM
Kondisi Barang : Baru

Harga :



Lokasi Seller : DKI Jakarta


Description :



Asuransi kendaraan bermotor roda dua



1. Mengganti sejumlah uang, apabila motor yang diasuransikan, hilang.

2. Mengganti kerugian, jika motor yang salah dan menabrak mobil atau orang, max Rp.1.000.000.-/Thn.

3. Santunan Pengurusan Dokumen Rp.350.000.-

4. Santunan meninggal dunia Akibat kecelakaan Bagi

Pengemudi Rp.2.000.000.-

Penumpang Rp. 1.000.000.-

5. Santunan biaya pengobatan Akibat kecelakaan Bagi penumpang & pengemudi masing 2. Rp. 150.000.- /Tahun



Contoh.

- Motor sedang parkir, baik parkir resmi maupun tidak resmi. Hilang.

- Motor sedang ada di dalam atau pun diluar rumah, hilang.

- Motor sedang berjalan dan di rampas dengan kekerasan dijalan.



maka pihak asuransi akan mengganti sejumlah uang , sesuai dengan harga pasaran koran. pada saat hilang.



Adapun Premi sebagai berikut :

Harga Motor Premi / tahun.

5.000.000.- 170.000.-

6.000.000.- 200.000.-

7.000.000.- 230.000.-

8.000.000.- 260.000.-

9.000.000.- 290.000.-

10.000.000.- 320.000.-

11.000.000.- 350.000.-

12.000.000.- 380.000.-

13.000.000.- 410.000.-



Harga motor diatas , adalah harga pasaran motor bekas, dikoran.



Untuk informasi

Telp/sms

021-9266 8744



Rudi