Log in

View Full Version : Cara Mutasi Kendaraan (Mobil)


pimpmycar
19th June 2012, 09:19 PM
Kondisi Barang : Baru

Harga :



Lokasi Seller : DKI Jakarta


Description :



Cara Mutasi Kendaraan Mobil




Mutasi kendaraan bermotor adalah perpindahan administrasi identifikasi kendaraan bermotor dari suatu daerah ke daerah lain sesuai dengan perpindahan alamat baru pemilik kendaraan bermotor.



Contohnya pemilik kendaraan sebelumnya beralamat di Jakarta dan pindah alamat ke Semarang, maka identitas baru STNK dan BPKB nya juga harus sesuai dengan KTP alamat di Semarang. Apabila kendaraan bermotor di mutasi dari suatu daerah ke daerah lain maka plat nomor polisi kendaraan tersebut akan berubah.



Mengapa kendaraan bermotor di mutasi?

Salah satu penyebab kendaraan bermotor di mutasi adalah karena status kependudukan pemilik kendaraan tersebut berubah atau pindah ke daerah lain.



Syarat MUTASI atau BALIK NAMA STNK BPKB Kendaraan bermotor keluar daerah:
BPKB
STNK
Cek Fisik
Kuitansi Pembelian apabila alih kepemilikan
Identitas pemilik

a. Atas Nama Perorangan : KTP) / SIM

b. Atas nama Badan Hukum :

- Fotokopi Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP) di cap perusahaan

- Fotokopi Surat Keterangan Domisili di cap perusahaan

- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di cap perusahaan

- Surat Kuasa di atas kop surat perusahaan
Surat Pelepasan hak bila pemilik kendaraa sebelumnya atas nama badan hukum
Surat kuasa apabila alih kepemilikan ke atas nama badan hukum
Untuk biaya jasa pengurusan Mutasi Kendaraan - Balik Nama STNK / BPKB dapat langsung menghubungi Biro Jasa kami.



BIRO JASA PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN SIM, STNK, BPKB, KIR

MELAYANI PENGURUSAN MUTASI DAN BALIK NAMA KENDARAAN

Jl. Mayjend Sutoyo Gg. SMEA 6 No. 21 Cawang, Jakarta Timur

Phone: (021) 9058.0902 / 0817.0751.626

Website: www.mitrasamsat.com (http://www.mitrasamsat.com) / Email: [email protected]