Log in

View Full Version : Pemerkosa di Hukum Ringan.


ovjtrans
9th June 2012, 11:26 AM
Suatu hari,sedang berlangsung persidangan dengan kasus Perkosaan.seorang pelaku perkosaan sebut saja "Bejo" menjadi terdakwa kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur,dan tengah menjalani persidangan atas perbuatannya.si bejo selalu berdoa agar dia tidak dihukum penjara yang terlalu lama karena dia telah menyesali perbuatannya.dan akhirnya hakim memutuskan dan menyatakan bahwa bejo di pidana kurungan penjara selama Satu Bulan."Bejo" sangat kaget dan tidak menyangka,hukuman yang seharus nya berat akan ia jalani,malah dia cuma dihukum satu bulan kurungan penjara."bejo" pun sujud syukur karena mendapatkan kurungan yang tergolong sangat ringan.selang beberapa saat..."bejo" tiba2 jatuh Pingsan dipersidangan setelah mendengar kelanjutan putusan dari hakim.bagaimana tidak,...hakim menyatakan bahwa "Barang bukti Perkosaan Berupa "PENIS" tersangka,akan disita oleh negara dan akan dimusnakan"...!



sorry kalo agan2 udah pernah baca. gak maksud repsol

</div>