hi
29th December 2010, 05:21 PM
http://www.mediaindonesia.com/spaw/uploads/images/article/image/20101229_104712_Paus.jpg
Badan perikanan Jepang memperingatkan lima pejabat karena menerima hadiah berupa daging ikan paus.
Hadiah yang bernilai ribuan dollar itu berasal dari perusahaan yang menjalankan program pemerintah memburu ikan paus di sejumlah perairan dunia.
Beberapa laporan menyebutkan hadiah ini diberikan kepada para pejabat yang bertanggung jawab atas ekspedisi tahunan berburu ikan paus di Antartika antara 1999 dan 2008.
Kelima pejabat tersebut mengakui menerima hadiah setelah menjalankan tugas sebagai penyelia dalam ekspedisi memburu ikan paus, demikian kantor berita AP menyatakan.
Mereka dianggap melanggar kode etik pegawai negeri.
Sanksi untuk para pejabat ini dikeluarkan setelah badan perikanan melakukan investigasi menyusul laporan media tahun lalu bahwa pejabat menggelapkan daging ikan paus yang didapat dari ekspedisi.
Beberapa pegiat organisasi lingkungan Greenpeace mencuri beberapa kotak daging ikan paus pada 2008 dan menyebut kotak tersebut sebagai bukti tindak pidana yang dilakukan pejabat Jepang.
Jepang mengatakan perburuan ikan paus untuk kepentingan penelitian ilmiah namun sejumlah pihak mengatakan alasan tersebut dikemukakan agar Jepang bisa melakukan perburuan ikan paus secara komersial yang sebenarnya dilarang masyarakat internasional.
sumber (http://www.mediaindonesia.com/read/2010/12/29/191494/39/6/Lima-Pejabat-Jepang-Terima-Hadiah-Daging-Paus-Diperingatkan-)
Posted via Mobile Device
Badan perikanan Jepang memperingatkan lima pejabat karena menerima hadiah berupa daging ikan paus.
Hadiah yang bernilai ribuan dollar itu berasal dari perusahaan yang menjalankan program pemerintah memburu ikan paus di sejumlah perairan dunia.
Beberapa laporan menyebutkan hadiah ini diberikan kepada para pejabat yang bertanggung jawab atas ekspedisi tahunan berburu ikan paus di Antartika antara 1999 dan 2008.
Kelima pejabat tersebut mengakui menerima hadiah setelah menjalankan tugas sebagai penyelia dalam ekspedisi memburu ikan paus, demikian kantor berita AP menyatakan.
Mereka dianggap melanggar kode etik pegawai negeri.
Sanksi untuk para pejabat ini dikeluarkan setelah badan perikanan melakukan investigasi menyusul laporan media tahun lalu bahwa pejabat menggelapkan daging ikan paus yang didapat dari ekspedisi.
Beberapa pegiat organisasi lingkungan Greenpeace mencuri beberapa kotak daging ikan paus pada 2008 dan menyebut kotak tersebut sebagai bukti tindak pidana yang dilakukan pejabat Jepang.
Jepang mengatakan perburuan ikan paus untuk kepentingan penelitian ilmiah namun sejumlah pihak mengatakan alasan tersebut dikemukakan agar Jepang bisa melakukan perburuan ikan paus secara komersial yang sebenarnya dilarang masyarakat internasional.
sumber (http://www.mediaindonesia.com/read/2010/12/29/191494/39/6/Lima-Pejabat-Jepang-Terima-Hadiah-Daging-Paus-Diperingatkan-)
Posted via Mobile Device