PDA

View Full Version : Polisi Tetapkan 2 Tersangka Perusakan Markas Polair


rickysigala
24th December 2010, 02:35 AM
http://i.okezone.com/content/2010/12/24/340/406699/Lr3tXGoblT.jpg
Amir Tejo - Okezone


http://i.okezone.com/content/2010/12/24/340/406699/Lr3tXGoblT.jpg Polisi tengah berjaga di Kantor Polisi Perairan Lekok, Pasuruan (Foto: Koran SI)


SURABAYA - Polda Jawa Timur tetapkan dua orang yang diduga menjadi provokator dalam kasus perusakan Kantor Polisi Perairan (Polair) Lekok, Pasuruan, pada Selasa (21/12/2010) lalu.

�Kami sudah menetapkan dua tersangka, tapi data-data pelaku sudah ada, termasuk provokator kasus itu," ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Badrodin Haiti.

Kata Badrodin, perusakan Kantor Polair Lekok itu dipicu oleh massa yang memrotes penahanan dua nelayan yang menggunakan alat tangkap jaring mini trawl.

Karena pengaruh provokator, mereka pun pun merusak kantor Pengelola Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Lekok, aula, musala, dan dua unit sepeda motor milik PPI dan polisi.

Badrodin menegaskan tindakan polisi sudah benar, karena sudah bersinergi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat yang melarang penggunaan trawl untuk menangkap ikan.

"Itu pelanggaran hukum, karena dampaknya merusak terumbu karang dan biota laut lainnya. Jadi, pelarangan itu bukan diskriminasi, melainkan untuk menyelamatkan lingkungan," ujarnya

Badrodin juga mengatakan polisi akan tetap mendukung langkah DKP setempat untuk melakukan sosialisasi tentang pelarangan penggunaan trawl itu untuk kepentingan masyarakat juga. Sebagai langkah antispasi pengamanan Polda Jatim masih menyiagakan Satuan Brimob Polda Jatim di bekas tempat kejadian.(ful)

mikirin
24th December 2010, 05:30 AM
haduhh tingkat anarkis dimana-mana masih terjadi aja yaaahhh

dikzzz
24th December 2010, 06:32 AM
semoga pelaku nya d kasi hukuman & kapok atas perbuatan nya tsb

alcoholic
24th December 2010, 10:16 AM
jadi nie pelaku provokasinya dah ditangkap lom ya??