Log in

View Full Version : Audit Forensik Century Butuh Rp90 Miliar


boyzsan
22nd December 2010, 04:33 PM
Audit khusus itu akan menelusuri permasalahan di Bank Century.


Nur Farida Ahniar, Syahid Latif
http://media.vivanews.com/thumbs2/2009/09/01/76048_lps_akan_jual_bank_century_300_225.jpg

Bank Century (VIVAnews/Tri Saputro)



VIVAnews - Pemerintah akan melakukan audit forensik terhadap Bank Century (kini berubah menjadi Bank Mutiara). Lembaga Penjamin Simpanan memperkirakan audit yang akan membedah Bank Century itu menelan dana US$2-10 juta (Rp18-90 miliar)

"Kami sudah siapkan bidding, biaya cukup besar bisa sampai US$2 juta
paling murah dan paling mahal US$ 10 juta," kata Kepala Eksekutif LPS
Firdaus Djaelani dalam Rapat Kerja Tim Pengawas Bank Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Desember 2010.

Menurut Firdaus, besarnya anggaran audit forensik tersebut sampai saat
ini belum diputuskan. Sehingga kebutuhan anggaran masih harus tergantung dari seberapa dalam dan luas audit forensik akan dilakukan.

"Sebelum kami melakukan bidding kami akan bawa draft untuk diketahui anggota Tim Pengawas biar tidak ada kesalahan mengenai apa yang akan diaudit," kata Djaelani.

Pada bagian lain, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan,
besaran anggaran audit forensik yang diungkapkan LPS baru bersifat indikatif. Namun yang pasti, anggaran itu akan dibebankan semuanya kepada LPS.

"Forensik audit itu lingkup kerjanya cukup berat, nanti terms and
conditionsnya bisa dijelaskan oleh LPS," katanya.

Agus menjelaskan audit forensik Bank Century adalah audit khusus yang benar-benar akan menelusuri permasalahan di Bank Centuy. Audit sendiri dimulai dari kondisi Century ketika masih bernama Bank CIC,
dilanjutkan ketika berubah menjadi Bank Century dan terakhir Bank
Mutiara. "Jadi forensik audit itu mulai 2001 sampai 2008," katanya.

Untuk menambah keakuratan hasil audit, tim juga berencana mengundang auditor internasional untuk menilai kondisi Bank Century. Nantinya hasil audit akan langsung diberikan kepada tim terpadu yang diketuai Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

"Jadi nanti LPS tidak bisa tentukan mau laporannya kayak apa. Sudah
disepakati dari awal yang memberikan instruksi adalah tim terpadu.
Lingkup kerjanya akan dibahas bersama tim pengawas di DPR. Kita
harapkan nanti hasilnya bagus," katanya.

Ketika disinggung apakah hasil audit bisa menjamin kembalinya dana
nasabah Antaboga Delta Sekuritas, Menkeu tidak menjawab secara tegas.

Namun, dia yakin hasil audit akan benar-benar lengkap dan membuka
kondisi sebenarnya Bank Century. (umi)

dikzzz
22nd December 2010, 05:59 PM
wah kasus bank century lg ya...skrang masalah audit nya lg..