dikzzz
19th December 2010, 02:27 PM
Minggu, 19 Desember 2010 - 12:35 wib
http://i.okezone.com/content/2010/12/19/339/404917/mufKIBITL8.jpg
JAKARTA - Pemberian remunerasi bagi kepolisian dinilai sesuatu yang wajar. Namun, pemerintah juga dituntut harus melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kinerja Polri.
"Memang harusnya begitu, penegak hukum harus diberi (gaji) cukup. Namun haru diberi pengawasan ketat," kata pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar kepada okezone, Minggu (19/12/2010).
Menurutnya, pembenahan lembaga pengawasan internal dan eksternal harus segera dilakukan oleh pemerintah. Tanpa pengawasan yang ketat oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), penyalahgunaan wewenang pascaremunerasi rentan terjadi.
"Kalau itu tidak dibenahi, saya tidak menjamin remunerasi jauh dari penyimpangan. Tetapi yang juga harus dilakukan adalah pengawasan lebih ditingkatkan,� tambahnya.
Seperti diberitakan, pemerintah akhirnya menyetujui kenaikan tunjangan kerja bagi anggota TNI, Polri, dan Pegawai Negeri Sipil terhitung sejak 1 Juli 2010. Keputusan itu diambil melalui rapat koordinasi antara DPR dengan sejumlah menteri, Rabu 15 Desember 2010 lalu.
Sumber :
www.ok*zon*.com
regards,
dikzzz
http://i.okezone.com/content/2010/12/19/339/404917/mufKIBITL8.jpg
JAKARTA - Pemberian remunerasi bagi kepolisian dinilai sesuatu yang wajar. Namun, pemerintah juga dituntut harus melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kinerja Polri.
"Memang harusnya begitu, penegak hukum harus diberi (gaji) cukup. Namun haru diberi pengawasan ketat," kata pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar kepada okezone, Minggu (19/12/2010).
Menurutnya, pembenahan lembaga pengawasan internal dan eksternal harus segera dilakukan oleh pemerintah. Tanpa pengawasan yang ketat oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), penyalahgunaan wewenang pascaremunerasi rentan terjadi.
"Kalau itu tidak dibenahi, saya tidak menjamin remunerasi jauh dari penyimpangan. Tetapi yang juga harus dilakukan adalah pengawasan lebih ditingkatkan,� tambahnya.
Seperti diberitakan, pemerintah akhirnya menyetujui kenaikan tunjangan kerja bagi anggota TNI, Polri, dan Pegawai Negeri Sipil terhitung sejak 1 Juli 2010. Keputusan itu diambil melalui rapat koordinasi antara DPR dengan sejumlah menteri, Rabu 15 Desember 2010 lalu.
Sumber :
www.ok*zon*.com
regards,
dikzzz