blackvario
14th April 2010, 08:27 AM
Mantan Wakil Kapolri Adang Daradjatun, Selasa (13/4), memberikan keterangan kepada wartawan soal ketidakhadiran istrinya Nunun Nurbaeti dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Adang memberikan keterangan didampingi dokter pribadi Nunun. Menurut tim dokter, jika tidak ditangani kondisi Nunun bias memburuk dan mengalami kelumpuhan.
Saat memberikan keterangan, tim dokter memperlihatkan bukti pemeriksaan medis yang menunjukkan Nunun menderita sakit pelupa berat atau stroke amnesia kognitif yang mengarah pada alzheimer atau kehilangan ingatan akut
Terkait dengan penyakit yang dideritanya, Nunun menjalani rawat jalan di Singapura sejak 23 Februari. Sementara permintaan pencekalan Nunun ke imigrasi baru muncul 26 Maret.
KPK memang tidak mempercayai begitu saja penjelasan dokter Nunun dan telah menyiapkan tim dokter independen. KPK akan menjemput paksa jika Nunun tidak lagi hadir pada sidang. Adang mengaku tidak akan menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika akan menjemput paksa istrinya. Namun ia meminta pengertian dari Komisi.
Majelis hakim Tipikor memang masih memberi kesempatan sekali lagi pada jaksa untuk menghadirkan Nunun pada 19 April mendatang.
Nunun disebut-sebut sebagai orang yang membagikan cek perjalanan ke sejumlah anggota DPR setelah Miranda Goeltom terpilih sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia [baca: Nama Istri Adang Daradjatun Kembali Disebut].
Kasus ini telah menyeret sejumlah politisi di DPR dan diduga masih banyak lagi yang akan terjerat. Namun hingga kini pemberi dan penyalur dana belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber: liputan6.com
* Enak bener para koruptor di Indonesia ini ya. Pas mau diadili, segera minta surat sakti dari dokter pribadinya.
Saat memberikan keterangan, tim dokter memperlihatkan bukti pemeriksaan medis yang menunjukkan Nunun menderita sakit pelupa berat atau stroke amnesia kognitif yang mengarah pada alzheimer atau kehilangan ingatan akut
Terkait dengan penyakit yang dideritanya, Nunun menjalani rawat jalan di Singapura sejak 23 Februari. Sementara permintaan pencekalan Nunun ke imigrasi baru muncul 26 Maret.
KPK memang tidak mempercayai begitu saja penjelasan dokter Nunun dan telah menyiapkan tim dokter independen. KPK akan menjemput paksa jika Nunun tidak lagi hadir pada sidang. Adang mengaku tidak akan menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika akan menjemput paksa istrinya. Namun ia meminta pengertian dari Komisi.
Majelis hakim Tipikor memang masih memberi kesempatan sekali lagi pada jaksa untuk menghadirkan Nunun pada 19 April mendatang.
Nunun disebut-sebut sebagai orang yang membagikan cek perjalanan ke sejumlah anggota DPR setelah Miranda Goeltom terpilih sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia [baca: Nama Istri Adang Daradjatun Kembali Disebut].
Kasus ini telah menyeret sejumlah politisi di DPR dan diduga masih banyak lagi yang akan terjerat. Namun hingga kini pemberi dan penyalur dana belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber: liputan6.com
* Enak bener para koruptor di Indonesia ini ya. Pas mau diadili, segera minta surat sakti dari dokter pribadinya.