gulaikambing
28th May 2012, 06:14 AM
Pekerja Rumah Tangga Dituntut Karena Mencampur Darah Haid ke Minuman Majikan
http://cdn-u.kaskus.co.id/72/cd9r1h1h.jpg
Seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia di Singapura diadili, Selasa, karena telah menambahkan darah haid ke kopi majikannya, lapor harian The Straits Times.
Dokumen tuntutan yang diperoleh Yahoo! Singapore membenarkan tuntutan pengadilan tersebut.
Wanita berusia 24 tahun bernama Jumiah akan mengaku bersalah terhadap kejahatan yang dituduhkan padanya dan terjadi Agustus tahun lalu di flat milik majikan di Choa Chu Kang.
Tidak jelas darah siapa yang dicampur ke dalam minuman.
Jumiah sudah bekerja buat majikannya, Phang Nyit Sin, 38, selama setahun terakhir.
Kasusnya akan disidangkan lagi pekan depan. Jaminan sebesar S$ 5000 juga sudah ditetapkan.
Hukuman maksimal untuk kejahatan ini adalah penjara selama satu tahun dan denda.
Oleh Yahoo! News | Yahoo! News � Rab, 23 Mei 2012
</div>
http://cdn-u.kaskus.co.id/72/cd9r1h1h.jpg
Seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia di Singapura diadili, Selasa, karena telah menambahkan darah haid ke kopi majikannya, lapor harian The Straits Times.
Dokumen tuntutan yang diperoleh Yahoo! Singapore membenarkan tuntutan pengadilan tersebut.
Wanita berusia 24 tahun bernama Jumiah akan mengaku bersalah terhadap kejahatan yang dituduhkan padanya dan terjadi Agustus tahun lalu di flat milik majikan di Choa Chu Kang.
Tidak jelas darah siapa yang dicampur ke dalam minuman.
Jumiah sudah bekerja buat majikannya, Phang Nyit Sin, 38, selama setahun terakhir.
Kasusnya akan disidangkan lagi pekan depan. Jaminan sebesar S$ 5000 juga sudah ditetapkan.
Hukuman maksimal untuk kejahatan ini adalah penjara selama satu tahun dan denda.
Oleh Yahoo! News | Yahoo! News � Rab, 23 Mei 2012
</div>