pingpong
27th May 2012, 11:10 PM
Salam sejahtera agan2 semua,,,
Yuk bagi agan2 yg berprofesi sebagai apoteker, mari berdiskusi mengenai semua hal mengenai Apoteker mulai dari kerjaan agan baik di rumah sakit, apotek, industri, maupun PBF, serta regulasi yang baru seperti STRA dan pengurusan Surat Ijin Kerja yang "katanya" teman2 sejawat lainnya banyak merugikan dikarenakan banyaknya aturan. :hammer:
Silahkan post pertanyaan agan di sini, sebisa mungkin akan ane jawab, kalaupun ane gak bisa jawab mungkin agan2 yang lain bisa membantu. :ganteng:
Ane mulai dari pertanyaan pertama, untuk membuka diskusi tanya jawab
"Apakah setiap PBF wajib memiliki kepala gudang seorang asisten apoteker? Bila wajib, tolong sebutkan undang-undang tertulis yang menyebutkan kepala gudang sebuah PBF wajib seorang asisten apoteker?" :D
</div>
Yuk bagi agan2 yg berprofesi sebagai apoteker, mari berdiskusi mengenai semua hal mengenai Apoteker mulai dari kerjaan agan baik di rumah sakit, apotek, industri, maupun PBF, serta regulasi yang baru seperti STRA dan pengurusan Surat Ijin Kerja yang "katanya" teman2 sejawat lainnya banyak merugikan dikarenakan banyaknya aturan. :hammer:
Silahkan post pertanyaan agan di sini, sebisa mungkin akan ane jawab, kalaupun ane gak bisa jawab mungkin agan2 yang lain bisa membantu. :ganteng:
Ane mulai dari pertanyaan pertama, untuk membuka diskusi tanya jawab
"Apakah setiap PBF wajib memiliki kepala gudang seorang asisten apoteker? Bila wajib, tolong sebutkan undang-undang tertulis yang menyebutkan kepala gudang sebuah PBF wajib seorang asisten apoteker?" :D
</div>