bakwanmalang
27th May 2012, 11:09 PM
gan udah pada tau belom permberlakuan "WAJIB MEMAKAI HELM Ber-SNI" akan diberlakukan mulai 1 April 2010. Dan ini adalah beritanya gan...
[/spoiler] for Beritanya:
Mulai 1 April 2010, wajib helm Standar Nasional Indonesia (SNI) akan diberlakukan. Badan Standar Nasional (BSN) yakin dengan pemberlakuan SNI ini, angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengendara sepeda motor akan turun signifikan.
�Kami sudah memulai kampanye helm SNI sejak 1 Februari lalu. Tanggal 28 Maret besok kami akan memulai kampanye helm SNI lewat kegiatan SNI-thon bertajuk Pilih Ber-SNI, Pilih SELAMAT di Jembatan Suramadu. Jadi tanggal 1 April nanti tidak ada lagi pengendara sepeda motor yang menggunakan helm bukan SNI,� ujar Kapus Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN Tisyo Haryono, ketika dihubungi INILAH.COM, Jumat (19/3).
Ia menambahkan bahwa BSN sebenarnya sudah mulai mengampanyekan helm SNI sejak dua tahun lalu, namun banyak pihak yang menolak karena tidak siap. �Dua tahun lalu kami sudah siap untuk kampanye helm SNI, tapi pihak produsen helm lokal dan juga masyarakat melalui komunitas/klub sepeda motor mengungkapkan belum siap. Saat ini kami sudah melihat pengendara sepeda motor sudah banyak yang menggunakan helm SNI dan ini pertanda baik,� ujarnya.
Tisyo juga mengatakan bahwa ada tiga hal penting saat pengawasan helm SNI nantinya. �Pertama, helm pengendara sepeda motor harus memiliki bentuk sempurna, jadi bukan helm cetok atau helm pekerja bangunan. Kedua, helm harus diemboss SNI, jadi bukan stiker. Yang ketiga, helm harus memiliki tali pengaman,� tambahnyanya.
Berdasarkan data statistik yang dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan tahun 2008 menyebutkan, dari 130.062 unit kendaraan yang terlibat dalam 56.584 kecelakaan lalu lintas, 95.209 di antaranya adalah sepeda motor yang berarti 73 % dari total kendaraan yang terlibat. Sementara itu, Menurut data Departemen Kesehatan (Depkes) RI, 25% korban kematian pada kecelakaan adalah pengendara sepeda motor dan 88% korban tersebut menderita cedera kepala.
Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan pasal 106 ayat 8 yang mengatakan semua pengendara sepeda motor harus menggunakan helm SNI mulai berlaku per tanggal 1 April 2010. Disebutkan dalam UU No. 22 tahun 2009 pasal 106 ayat 8 disebutkan bahwa pengendara dan atau penumpang yang tidak memakai helm dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda sebesar Rp 250.000. Dengan aturan ini, seluruh pengendara kendaraan bermotor roda dua wajib menggunakan helm yang sudah melewati uji standar dari laboratorium sesuai ketentuan SNI 1811:2007 yang diakui di 153 negara di dunia.
Ia menambahkan bahwa pemerintah melalui BSN, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan juga Dirjen Perhubungan Darat seharusnya memberikan pengawasan yang intensif terhadap helm SNI, tidak hanya sekedar seremoni saja. �Saya meminta pemerintah untuk mengawasi pemberlakuan helm SNI, jangan hanya tanggal 1 April saja. Pengawasan helm SNI harus berlanjut dan elemen masyarakat seperti komunitas atau klub sepeda motor bisa menjadi contoh dengan menggunakan helm SNI,� ujarnya.
SUMBER: KLIK DISINI (http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=98574:siapkan-helm-sni-sebelum-1-april&catid=77:fokusutama&Itemid=131<br />)
Dan Berikut adalah 19 Merk Helm yang sudah mendapatkan sertifikan SNI cek this out gan...
1. INK
for INK:
http://img28.imageshack.us/img28/3103/helminkdragoneye.jpg (http://img28.imageshack.us/i/helminkdragoneye.jpg/)
Helm ini dapat di tebus dengan harga di kisaran harga Rp. 300.000 - Rp. 500.000
2. KYT
for KYT:
http://img715.imageshack.us/img715/4867/kyt4techumild.jpg (http://img715.imageshack.us/i/kyt4techumild.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 330.000
3. MDS
for MDS:
http://img641.imageshack.us/img641/8215/mdstrphijau300x225.jpg (http://img641.imageshack.us/i/mdstrphijau300x225.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 250.000
4. BMC
for BMC:
http://img180.imageshack.us/img180/7291/bmcn.jpg (http://img180.imageshack.us/i/bmcn.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari di kisaran harga Rp. 120.000 - Rp. 300.000
5. HIU
for HIU:
http://img687.imageshack.us/img687/7984/hium.jpg (http://img687.imageshack.us/i/hium.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 80.000
6. CARGLOSS
for CARGLOSS:
http://img401.imageshack.us/img401/4753/helmsnicarglos4b1f52750.jpg (http://img401.imageshack.us/i/helmsnicarglos4b1f52750.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 180.000
7. NHK
for NHK:
http://img716.imageshack.us/img716/4945/nhk.jpg (http://img716.imageshack.us/i/nhk.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 300.000
8. GM
for GM:
http://img689.imageshack.us/img689/1458/96219199.jpg (http://img689.imageshack.us/i/96219199.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 170.000
9.VOG
for VOG:
http://img337.imageshack.us/img337/3442/vog.jpg (http://img337.imageshack.us/i/vog.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 200.000
10. MAZ
for MAZ:
http://img413.imageshack.us/img413/7695/teropong.jpg (http://img413.imageshack.us/i/teropong.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 80.000
11. MIX
for MIX:
http://img710.imageshack.us/img710/8830/helmmix.jpg (http://img710.imageshack.us/i/helmmix.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 125.000
12. JPN
for JPN:
http://img716.imageshack.us/img716/2919/jpnhelmet.jpg (http://img716.imageshack.us/i/jpnhelmet.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 140.000
13. BESTI
for BESTI:
Mav gan no pict...
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 70.000
14. CROSS
for CROSS:
http://img704.imageshack.us/img704/7650/crossj.jpg (http://img704.imageshack.us/i/crossj.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 500.000 keatas
15. SMI
for SMI:
http://img121.imageshack.us/img121/1549/smik.jpg (http://img121.imageshack.us/i/smik.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 50.000
16. SHC
for SHC:
http://img651.imageshack.us/img651/4421/shc105flowerpink.jpg (http://img651.imageshack.us/i/shc105flowerpink.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 100.000
17. OTOKOGI
for OTOKOGI:
http://img265.imageshack.us/img265/355/otokogitampak.jpg (http://img265.imageshack.us/i/otokogitampak.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 130.000
18. CABERG
for CABERG:
http://img408.imageshack.us/img408/4217/caberg1pq0.jpg (http://img408.imageshack.us/i/caberg1pq0.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 200.000
19. HBC
[spoiler=open this] for HBC:
http://img59.imageshack.us/img59/6985/hbcrstar.jpg (http://img59.imageshack.us/i/hbcrstar.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 165.000
Mungkin ada beberapa helm yg sudah SNI tapi blom tercantum d sini mavin ane ya gan....
Sori gan BWK nih.....:mewek::mewek::mewek:
Just share gan, moga membantu...
mudah2an ga :repost:
klo berkenan ane trima :melonndan:
jngan di :cabendan: yah...
n jngan lupa d rate gan...
Mampir ke thread ane yg lain juga gan
[Amazing] 20 Kumpulan Foto Panning Shoot Yang Menakjubkan [+Pict]
http://ceriwis.us/showthread.php?t=6816049
[NYATA] Ibu Thread Ini Aku Persembahkan Hanya Untukmu dan Kau Takkan Terganti [+Vid]
http://ceriwis.us/showthread.php?t=6810458
Antara Ilmu dan HT
http://ceriwis.us/showthread.php?t=6806527
Mengintip Persiapan PON XVIII Riau 2012 Yuk [+Pict]
http://ceriwis.us/showthread.php?t=6803185
[Breaking News] Gubernur R*au Tantang Ta**ik Hidayat Duel Bulutangkis [No Hoax]
http://ceriwis.us/showthread.php?t=6801246
[Nice Picture++] 20 Foto Night Shoot Kereta Api Indonesia
http://ceriwis.us/showthread.php?t=6763777
[Ngakak] Nemu Ginian di SPBU Gan...[+Pic]
http://ceriwis.us/showthread.php?t=6763184
Skuad dan Karir Timnas Indonesia
http://ceriwis.us/showthread.php?t=6645327
[HOT] Persema Malang dan Persibo Dicoret dari PSSI
http://ceriwis.us/showthread.php?t=6753994
19 Merk Helm yang sudah SNI
http://ceriwis.us/showthread.php?t=3717012
10 Film Luar Terburuk Yang Pernah Agan Tonton
http://ceriwis.us/showthread.php?t=3707986
Kereta Api Buatan Indonesia Diluar Negeri
http://ceriwis.us/showthread.php?t=3711213
Test Psikologis
http://ceriwis.us/showthread.php?t=3705622
Arti Tanggal Lahir Anda
http://ceriwis.us/showthread.php?t=3824341
Posisi Rating Komodo Untuk Jadi Keajaiban Dunia Terendah (Hanya 33,15%)
http://ceriwis.us/showthread.php?t=3876087
</div>
[/spoiler] for Beritanya:
Mulai 1 April 2010, wajib helm Standar Nasional Indonesia (SNI) akan diberlakukan. Badan Standar Nasional (BSN) yakin dengan pemberlakuan SNI ini, angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengendara sepeda motor akan turun signifikan.
�Kami sudah memulai kampanye helm SNI sejak 1 Februari lalu. Tanggal 28 Maret besok kami akan memulai kampanye helm SNI lewat kegiatan SNI-thon bertajuk Pilih Ber-SNI, Pilih SELAMAT di Jembatan Suramadu. Jadi tanggal 1 April nanti tidak ada lagi pengendara sepeda motor yang menggunakan helm bukan SNI,� ujar Kapus Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN Tisyo Haryono, ketika dihubungi INILAH.COM, Jumat (19/3).
Ia menambahkan bahwa BSN sebenarnya sudah mulai mengampanyekan helm SNI sejak dua tahun lalu, namun banyak pihak yang menolak karena tidak siap. �Dua tahun lalu kami sudah siap untuk kampanye helm SNI, tapi pihak produsen helm lokal dan juga masyarakat melalui komunitas/klub sepeda motor mengungkapkan belum siap. Saat ini kami sudah melihat pengendara sepeda motor sudah banyak yang menggunakan helm SNI dan ini pertanda baik,� ujarnya.
Tisyo juga mengatakan bahwa ada tiga hal penting saat pengawasan helm SNI nantinya. �Pertama, helm pengendara sepeda motor harus memiliki bentuk sempurna, jadi bukan helm cetok atau helm pekerja bangunan. Kedua, helm harus diemboss SNI, jadi bukan stiker. Yang ketiga, helm harus memiliki tali pengaman,� tambahnyanya.
Berdasarkan data statistik yang dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan tahun 2008 menyebutkan, dari 130.062 unit kendaraan yang terlibat dalam 56.584 kecelakaan lalu lintas, 95.209 di antaranya adalah sepeda motor yang berarti 73 % dari total kendaraan yang terlibat. Sementara itu, Menurut data Departemen Kesehatan (Depkes) RI, 25% korban kematian pada kecelakaan adalah pengendara sepeda motor dan 88% korban tersebut menderita cedera kepala.
Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan pasal 106 ayat 8 yang mengatakan semua pengendara sepeda motor harus menggunakan helm SNI mulai berlaku per tanggal 1 April 2010. Disebutkan dalam UU No. 22 tahun 2009 pasal 106 ayat 8 disebutkan bahwa pengendara dan atau penumpang yang tidak memakai helm dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda sebesar Rp 250.000. Dengan aturan ini, seluruh pengendara kendaraan bermotor roda dua wajib menggunakan helm yang sudah melewati uji standar dari laboratorium sesuai ketentuan SNI 1811:2007 yang diakui di 153 negara di dunia.
Ia menambahkan bahwa pemerintah melalui BSN, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan juga Dirjen Perhubungan Darat seharusnya memberikan pengawasan yang intensif terhadap helm SNI, tidak hanya sekedar seremoni saja. �Saya meminta pemerintah untuk mengawasi pemberlakuan helm SNI, jangan hanya tanggal 1 April saja. Pengawasan helm SNI harus berlanjut dan elemen masyarakat seperti komunitas atau klub sepeda motor bisa menjadi contoh dengan menggunakan helm SNI,� ujarnya.
SUMBER: KLIK DISINI (http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=98574:siapkan-helm-sni-sebelum-1-april&catid=77:fokusutama&Itemid=131<br />)
Dan Berikut adalah 19 Merk Helm yang sudah mendapatkan sertifikan SNI cek this out gan...
1. INK
for INK:
http://img28.imageshack.us/img28/3103/helminkdragoneye.jpg (http://img28.imageshack.us/i/helminkdragoneye.jpg/)
Helm ini dapat di tebus dengan harga di kisaran harga Rp. 300.000 - Rp. 500.000
2. KYT
for KYT:
http://img715.imageshack.us/img715/4867/kyt4techumild.jpg (http://img715.imageshack.us/i/kyt4techumild.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 330.000
3. MDS
for MDS:
http://img641.imageshack.us/img641/8215/mdstrphijau300x225.jpg (http://img641.imageshack.us/i/mdstrphijau300x225.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 250.000
4. BMC
for BMC:
http://img180.imageshack.us/img180/7291/bmcn.jpg (http://img180.imageshack.us/i/bmcn.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari di kisaran harga Rp. 120.000 - Rp. 300.000
5. HIU
for HIU:
http://img687.imageshack.us/img687/7984/hium.jpg (http://img687.imageshack.us/i/hium.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 80.000
6. CARGLOSS
for CARGLOSS:
http://img401.imageshack.us/img401/4753/helmsnicarglos4b1f52750.jpg (http://img401.imageshack.us/i/helmsnicarglos4b1f52750.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 180.000
7. NHK
for NHK:
http://img716.imageshack.us/img716/4945/nhk.jpg (http://img716.imageshack.us/i/nhk.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 300.000
8. GM
for GM:
http://img689.imageshack.us/img689/1458/96219199.jpg (http://img689.imageshack.us/i/96219199.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 170.000
9.VOG
for VOG:
http://img337.imageshack.us/img337/3442/vog.jpg (http://img337.imageshack.us/i/vog.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 200.000
10. MAZ
for MAZ:
http://img413.imageshack.us/img413/7695/teropong.jpg (http://img413.imageshack.us/i/teropong.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 80.000
11. MIX
for MIX:
http://img710.imageshack.us/img710/8830/helmmix.jpg (http://img710.imageshack.us/i/helmmix.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 125.000
12. JPN
for JPN:
http://img716.imageshack.us/img716/2919/jpnhelmet.jpg (http://img716.imageshack.us/i/jpnhelmet.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 140.000
13. BESTI
for BESTI:
Mav gan no pict...
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 70.000
14. CROSS
for CROSS:
http://img704.imageshack.us/img704/7650/crossj.jpg (http://img704.imageshack.us/i/crossj.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 500.000 keatas
15. SMI
for SMI:
http://img121.imageshack.us/img121/1549/smik.jpg (http://img121.imageshack.us/i/smik.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 50.000
16. SHC
for SHC:
http://img651.imageshack.us/img651/4421/shc105flowerpink.jpg (http://img651.imageshack.us/i/shc105flowerpink.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 100.000
17. OTOKOGI
for OTOKOGI:
http://img265.imageshack.us/img265/355/otokogitampak.jpg (http://img265.imageshack.us/i/otokogitampak.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 130.000
18. CABERG
for CABERG:
http://img408.imageshack.us/img408/4217/caberg1pq0.jpg (http://img408.imageshack.us/i/caberg1pq0.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 200.000
19. HBC
[spoiler=open this] for HBC:
http://img59.imageshack.us/img59/6985/hbcrstar.jpg (http://img59.imageshack.us/i/hbcrstar.jpg/)
Helm ini dapat di tebus mulai dari harga Rp. 165.000
Mungkin ada beberapa helm yg sudah SNI tapi blom tercantum d sini mavin ane ya gan....
Sori gan BWK nih.....:mewek::mewek::mewek:
Just share gan, moga membantu...
mudah2an ga :repost:
klo berkenan ane trima :melonndan:
jngan di :cabendan: yah...
n jngan lupa d rate gan...
Mampir ke thread ane yg lain juga gan
[Amazing] 20 Kumpulan Foto Panning Shoot Yang Menakjubkan [+Pict]
http://ceriwis.us/showthread.php?t=6816049
[NYATA] Ibu Thread Ini Aku Persembahkan Hanya Untukmu dan Kau Takkan Terganti [+Vid]
http://ceriwis.us/showthread.php?t=6810458
Antara Ilmu dan HT
http://ceriwis.us/showthread.php?t=6806527
Mengintip Persiapan PON XVIII Riau 2012 Yuk [+Pict]
http://ceriwis.us/showthread.php?t=6803185
[Breaking News] Gubernur R*au Tantang Ta**ik Hidayat Duel Bulutangkis [No Hoax]
http://ceriwis.us/showthread.php?t=6801246
[Nice Picture++] 20 Foto Night Shoot Kereta Api Indonesia
http://ceriwis.us/showthread.php?t=6763777
[Ngakak] Nemu Ginian di SPBU Gan...[+Pic]
http://ceriwis.us/showthread.php?t=6763184
Skuad dan Karir Timnas Indonesia
http://ceriwis.us/showthread.php?t=6645327
[HOT] Persema Malang dan Persibo Dicoret dari PSSI
http://ceriwis.us/showthread.php?t=6753994
19 Merk Helm yang sudah SNI
http://ceriwis.us/showthread.php?t=3717012
10 Film Luar Terburuk Yang Pernah Agan Tonton
http://ceriwis.us/showthread.php?t=3707986
Kereta Api Buatan Indonesia Diluar Negeri
http://ceriwis.us/showthread.php?t=3711213
Test Psikologis
http://ceriwis.us/showthread.php?t=3705622
Arti Tanggal Lahir Anda
http://ceriwis.us/showthread.php?t=3824341
Posisi Rating Komodo Untuk Jadi Keajaiban Dunia Terendah (Hanya 33,15%)
http://ceriwis.us/showthread.php?t=3876087
</div>