pingpong
27th May 2012, 10:18 PM
PT Indah Kiat sebagai pembuang limbah ke Kali terbanyak, yakni 40 ribu meter kubik per hari. Sementara itu, Humas PT IKPP Arif Madali mengatakan, perusahaannya belum memikirkan pengalihan pembuangan limbah.:tanya: Meski demikian, pembuangan limbah langsung ke laut itu dinilai terlalu memberatkan perusahaan. �Dari perusahaan ke laut itu jauh sekali, sekitar 30 kilometer. Kalau kami harus membuat pipa sejauh itu, terlalu berat,� katanya. :muntah:
:hammer:
[/spoiler] for abis buat expansi dananya:
dalam 3 tahun terakhir hingga April 2011 (Paper Machine 4, paper machine 5, pabrik pengolahan kayu, pabrik pengolahan plastik, bahkan pabrik pengolahan besi juga ada di dalam gan
:shout:
Sementara itu Komisi IV DPRD Kabupaten Serang merasa dilecehkan karena sudah mengirim surat dua kali ke manajemen PT IKPP, tetapi mereka selalu beralasan tidak bisa bertemu dengan kita dengan berbagai alasan.Menurut politisi Partai Golkar Ahmad Zaeni, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, pihaknya sebetulnya sudah sering mendengar keluhan dan aspirasi dari masyarakat terkait dengan perilaku pihak Indah Kiat yang sering membuang limbah cair di sungai Ciujung.:tanya:
padahal udah lama koq baru rame sekarang?
for IKPP di demo 2008:
http://cdn-u.kaskus.co.id/39/57lvktli.jpg
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Zaeni mengatakan akan merekomendasikan penutupan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang ke DPR RI dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Zaeni menjelaskan, pabrik pengolahan kertas terbesar di Banten ini dianggap telah melakukan pelanggaran serius di Kabupaten Serang dengan mencemari sungai Ciujung.:loveindonesia
Politik atau murni kepedulian ane ga paham yang jelas gaji pokok terakhir ane di tahun 2011 Rp 900.000,- (5 TAHUN mASA KERJA) :mewek: ANE BERARTI 5 TAHUN DILECEHKAN. Sementara UMK Serang Rp1.189.600.:mewek: PELANGGARANNYA BANYAK TAPI NGAKU KELAS DUNIA DAN TERBESAR DI ASIA!!! :hammer:
UPDATE !!!
for 1. Pencemaran Sungai Ciujung sudah terjadi sejak lama:
http://www.hamline.edu/apakabar/basisdata/1995/02/15/0005.html
for Pelanggaran HAM Indah Kiat yang kasusnya belum selesai hingga sekarang:
http://forumglinsengmenggugat.blogspot.com/2010/08/kampung-glinseng-status-quo.html
for Indah kiat adalah pasien gayus:
http://nasional.vivanews.com/news/read/199877-daftar-151-pasien-gayus-tambunan
[spoiler=open this] for Penghancur Hutan:
http://www.greenpeace.org/seasia/id/blog/penghancur-hutan-anda-dapat-menghentikan-ini/blog/19260
4.
</div>
:hammer:
[/spoiler] for abis buat expansi dananya:
dalam 3 tahun terakhir hingga April 2011 (Paper Machine 4, paper machine 5, pabrik pengolahan kayu, pabrik pengolahan plastik, bahkan pabrik pengolahan besi juga ada di dalam gan
:shout:
Sementara itu Komisi IV DPRD Kabupaten Serang merasa dilecehkan karena sudah mengirim surat dua kali ke manajemen PT IKPP, tetapi mereka selalu beralasan tidak bisa bertemu dengan kita dengan berbagai alasan.Menurut politisi Partai Golkar Ahmad Zaeni, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, pihaknya sebetulnya sudah sering mendengar keluhan dan aspirasi dari masyarakat terkait dengan perilaku pihak Indah Kiat yang sering membuang limbah cair di sungai Ciujung.:tanya:
padahal udah lama koq baru rame sekarang?
for IKPP di demo 2008:
http://cdn-u.kaskus.co.id/39/57lvktli.jpg
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Zaeni mengatakan akan merekomendasikan penutupan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang ke DPR RI dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Zaeni menjelaskan, pabrik pengolahan kertas terbesar di Banten ini dianggap telah melakukan pelanggaran serius di Kabupaten Serang dengan mencemari sungai Ciujung.:loveindonesia
Politik atau murni kepedulian ane ga paham yang jelas gaji pokok terakhir ane di tahun 2011 Rp 900.000,- (5 TAHUN mASA KERJA) :mewek: ANE BERARTI 5 TAHUN DILECEHKAN. Sementara UMK Serang Rp1.189.600.:mewek: PELANGGARANNYA BANYAK TAPI NGAKU KELAS DUNIA DAN TERBESAR DI ASIA!!! :hammer:
UPDATE !!!
for 1. Pencemaran Sungai Ciujung sudah terjadi sejak lama:
http://www.hamline.edu/apakabar/basisdata/1995/02/15/0005.html
for Pelanggaran HAM Indah Kiat yang kasusnya belum selesai hingga sekarang:
http://forumglinsengmenggugat.blogspot.com/2010/08/kampung-glinseng-status-quo.html
for Indah kiat adalah pasien gayus:
http://nasional.vivanews.com/news/read/199877-daftar-151-pasien-gayus-tambunan
[spoiler=open this] for Penghancur Hutan:
http://www.greenpeace.org/seasia/id/blog/penghancur-hutan-anda-dapat-menghentikan-ini/blog/19260
4.
</div>