boyzsan
10th December 2010, 02:13 PM
http://static.inilah.com/data/berita/foto/1047152.jpg
inilah.com/Agung Rajasa
Oleh: Agus Rahmat
INILAH.COM, Jakarta - Guna menegakkan ketertiban lalu lintas, Polda Metro Jaya akan memasang CCTV untuk mengidentifikasi pelanggar lalu lintas.
"Ini untuk memudahkan agar pada saat terjadi penegakan hukum tidak perlu di stop cukup dengan pemantauan alat-alat elektronik ini," papar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Royke Lumowa, di Polda Metro, Jumat (10/12/2010).
CCTV ini adalah hasil kerjasama antara Polda Metro Jaya dengan PT RIN (Registrasi dan Identifikasi Nasional). "Tadi adalah MoU, kami dari pihak Polda dengan PT RIN tentang pemasangan suatu alat yang kita sebut electronic law enforcement," kata Royke.
Namun, pemasangan alat ini masih dilakukan uji coba yaitu di sepanjang jalan dari Blok M menuju Glodok. Belum ditentukan di titik mana saja alat ini akan dipasang. "Untuk awal kita empat titik tapi ke depan ini bisa menjamur. Titiknya nanti kita tentukan kemudian," ujarnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Direktur PT RIN, Usamah menjelaskan fungsi alat ini. Alat ini nantinya akan bisa menangkap gambar pelanggar lalu lintas. "Langsung bisa tertangkap motor atau mobil dan pelat nomornya. Terus langsung juga data pemiliknya ada di sana," jelas Usamah.
Fokus kepolisian adalah data STNK dari kendaraan, bukan data pengemudi. "Lihatnya di data STNK kendaraan, bukan data pengemudi," tambah Royke. [TJ]
inilah.com/Agung Rajasa
Oleh: Agus Rahmat
INILAH.COM, Jakarta - Guna menegakkan ketertiban lalu lintas, Polda Metro Jaya akan memasang CCTV untuk mengidentifikasi pelanggar lalu lintas.
"Ini untuk memudahkan agar pada saat terjadi penegakan hukum tidak perlu di stop cukup dengan pemantauan alat-alat elektronik ini," papar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Royke Lumowa, di Polda Metro, Jumat (10/12/2010).
CCTV ini adalah hasil kerjasama antara Polda Metro Jaya dengan PT RIN (Registrasi dan Identifikasi Nasional). "Tadi adalah MoU, kami dari pihak Polda dengan PT RIN tentang pemasangan suatu alat yang kita sebut electronic law enforcement," kata Royke.
Namun, pemasangan alat ini masih dilakukan uji coba yaitu di sepanjang jalan dari Blok M menuju Glodok. Belum ditentukan di titik mana saja alat ini akan dipasang. "Untuk awal kita empat titik tapi ke depan ini bisa menjamur. Titiknya nanti kita tentukan kemudian," ujarnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Direktur PT RIN, Usamah menjelaskan fungsi alat ini. Alat ini nantinya akan bisa menangkap gambar pelanggar lalu lintas. "Langsung bisa tertangkap motor atau mobil dan pelat nomornya. Terus langsung juga data pemiliknya ada di sana," jelas Usamah.
Fokus kepolisian adalah data STNK dari kendaraan, bukan data pengemudi. "Lihatnya di data STNK kendaraan, bukan data pengemudi," tambah Royke. [TJ]