bakwanmalang
27th May 2012, 07:13 PM
JAKARTA, KOMPAS.com--Beberapa bulan lalu sempat ramai diberitakan dan dibahas oleh media massa Malaysia tentang fatwa dari salah satu mufti (semacam majelis ulama) di Malaysia yang melarang tarian poco-poco.
Salah satu alasan dilarangnya poco poco itu ditarikan, karena,--tarian yang sangat digemari oleh masyarakat Malaysia ini--ternyata gerakannya maju mundur, ke kiri dan ke kanan sehingga membentuk lambang salib, itulah sebabnya poco-poco haram!
Banyak pendapat pro-kontra. Yang pro, karena merasa warga Negeri Perak ya harus ikut apa fatwa mufti sebagai pemimpin agama. Sementara yang kontra mengatakan, itu kan cuma haram untuk masayarakat negeri Perak saja, bukan keputusan mufti untuk wilayah federal secara keseluruhan negara Malaysia.
Poco poco memang sudah mendarah daging di mana mana, jika dilarang kenapa tidak dari dulu dulu. Karena larangan menari poco poco tidak bersifat nasional di seluruh negeri di malaysia, maka poco poco tetap saja ditarikan di mana mana, bahkan ada taman seperti di Taman Tasik Ampang Hilir, secara rutin setiap akhir pekan mengajarkan kepada orang ramai tarian poco poco secara cuma-cuma alias gratis
Tadi pagi, Minggu (17/4) di Taman Tasik Titiwangasa--seperti dalam foto tulisan ini--juga ramai orang menarikan poco poco dengan senang hati sebelum acara utama pertemuan kelompok itu dimulai, "�so jom kita tarikan poco poco, ajak pengacara majelis itu jom �" maka diputarlah lagu yang dinyanyikan Yopie Latul dengan suara merdunya yang mendesah khas ambon yang sudah sangat dikenal di Malaysia. (Andika, Kompasianer di Malaysia)
http://oase.kompas.com/read/2011/04/...igus.Ditarikan (http://oase.kompas.com/read/2011/04/18/00091750/Poco-poco.Diharamkan.Sekaligus.Ditarikan)
</div>
Salah satu alasan dilarangnya poco poco itu ditarikan, karena,--tarian yang sangat digemari oleh masyarakat Malaysia ini--ternyata gerakannya maju mundur, ke kiri dan ke kanan sehingga membentuk lambang salib, itulah sebabnya poco-poco haram!
Banyak pendapat pro-kontra. Yang pro, karena merasa warga Negeri Perak ya harus ikut apa fatwa mufti sebagai pemimpin agama. Sementara yang kontra mengatakan, itu kan cuma haram untuk masayarakat negeri Perak saja, bukan keputusan mufti untuk wilayah federal secara keseluruhan negara Malaysia.
Poco poco memang sudah mendarah daging di mana mana, jika dilarang kenapa tidak dari dulu dulu. Karena larangan menari poco poco tidak bersifat nasional di seluruh negeri di malaysia, maka poco poco tetap saja ditarikan di mana mana, bahkan ada taman seperti di Taman Tasik Ampang Hilir, secara rutin setiap akhir pekan mengajarkan kepada orang ramai tarian poco poco secara cuma-cuma alias gratis
Tadi pagi, Minggu (17/4) di Taman Tasik Titiwangasa--seperti dalam foto tulisan ini--juga ramai orang menarikan poco poco dengan senang hati sebelum acara utama pertemuan kelompok itu dimulai, "�so jom kita tarikan poco poco, ajak pengacara majelis itu jom �" maka diputarlah lagu yang dinyanyikan Yopie Latul dengan suara merdunya yang mendesah khas ambon yang sudah sangat dikenal di Malaysia. (Andika, Kompasianer di Malaysia)
http://oase.kompas.com/read/2011/04/...igus.Ditarikan (http://oase.kompas.com/read/2011/04/18/00091750/Poco-poco.Diharamkan.Sekaligus.Ditarikan)
</div>