pingpong
27th May 2012, 07:10 PM
nemu di FB temen ini gan .. videonya
langsung aja ke link FB nya... ga tega mau downloadnya...
nonton nya ja dah gregetan pengen nampol nih wanita
yang ngrekam sama aja bodohna
ada yang buat fanpagenya
https://www.facebook.com/HujatIbuTerkutuk
masuk Media Indoneesia Juga.. Alhamdulillah
Moga segera masuk ke televisi Nasioanal dan ketangkep pelakunya
http://www.mediaindonesia.com/read/2...nak-di-YouTube (http://www.mediaindonesia.com/read/2012/05/09/318467/293/14/Heboh-Video-Kekerasan-terhadap-Anak-di-YouTube)
Gara gara banyak yang dislike Videonya diremove http://ceri.ws/smilies/small_capedech.gif
Update
Politik � Hukum � Peristiwa � Kriminal � Opini Anda � Info Anda � Forum � Foto � TV
detikNews
Berita
[/quote][quote]
Perempuan Pukul Bayi di Youtube Sudah Dipenjara 18 Bulan di Malaysia
Nograhany Widhi K - detikNews
Rabu, 09/05/2012 16:36 WIB
Jakarta Video di Youtube tentang perempuan yang memukul bayinya bertubi-tubi adalah video tahun lalu. Perempuan yang ternyata adalah ibu kandung sang bayi, telah dilaporkan ke Kepolisian Petaling Jaya, dan sudah dihukum penjara 18 bulan.
Hal ini diketahui dari laman Facebook Polis Diraja Malaysia (Royal Malaysia Police). Kepolisian Diraja Malaysia rupanya menerima banyak keluhan dari warga mengenai video itu. Dan Kepolisian Malaysia memasang status atas kasus yang berkaitan dengan video itu pada Rabu (9/5/2012) sekitar 45 menit lalu, saat ditengok detikcom pukul 16.20 WIB.
Berikut status PDRM dalam laman Facebook-nya:
STATUS VIDEO PENDERAAN BAYI:
Berhubung dengan penyebaran video penderaan bayi melalui media sosial, PDRM telah menerima hampir 300 aduan dan komen daripada orang ramai yang rata-rata bersimpati dan prihatin dengan nasib bayi tersebut.
Untuk makluman, kes tersebut telah dilaporkan di IPD Petaling Jaya pada 29 Mei 2011 dan tangkapan telah dibuat pada hari yang sama. Pelaku merupakan ibu kandung kepada bayi perempuan yang didera.
Wanita tersebut kini sedang menjalani hukuman penjara selama 18 bulan bermula pada tarikh tangkapan di bawah Seksyen 31(1) Akta Kanak-Kanak 2001.
Video perempuan yang bernama Ira (sebelumnya ditulis Ida-red) juga ramai diperbincangkan di ranah media sosial Malaysia. Saat berita ini diturunkan, 'Ira' menjadi trending topic keenam twitter di Malaysia. Tentunya komentar tweeps di Malaysia bernada prihatin dan kasihan pada bayi itu serta caci maki pada Ira. Mereka mayoritas heran, mengapa sang perekam video tak mencegah aksi Ira memukuli bayinya.
Pula di Youtube, ada beberapa komentar yang menjelaskan bahwa sang perekam itu melakukannya agar bisa menjadikan video rekamannya sebagai bukti untuk melapor ke polisi.
yang belum nonton videonya silahkan download
Download Ibu Bejat (http://dl.dropbox.com/u/53425008/ibu%20bejat.mp4)
</div>
langsung aja ke link FB nya... ga tega mau downloadnya...
nonton nya ja dah gregetan pengen nampol nih wanita
yang ngrekam sama aja bodohna
ada yang buat fanpagenya
https://www.facebook.com/HujatIbuTerkutuk
masuk Media Indoneesia Juga.. Alhamdulillah
Moga segera masuk ke televisi Nasioanal dan ketangkep pelakunya
http://www.mediaindonesia.com/read/2...nak-di-YouTube (http://www.mediaindonesia.com/read/2012/05/09/318467/293/14/Heboh-Video-Kekerasan-terhadap-Anak-di-YouTube)
Gara gara banyak yang dislike Videonya diremove http://ceri.ws/smilies/small_capedech.gif
Update
Politik � Hukum � Peristiwa � Kriminal � Opini Anda � Info Anda � Forum � Foto � TV
detikNews
Berita
[/quote][quote]
Perempuan Pukul Bayi di Youtube Sudah Dipenjara 18 Bulan di Malaysia
Nograhany Widhi K - detikNews
Rabu, 09/05/2012 16:36 WIB
Jakarta Video di Youtube tentang perempuan yang memukul bayinya bertubi-tubi adalah video tahun lalu. Perempuan yang ternyata adalah ibu kandung sang bayi, telah dilaporkan ke Kepolisian Petaling Jaya, dan sudah dihukum penjara 18 bulan.
Hal ini diketahui dari laman Facebook Polis Diraja Malaysia (Royal Malaysia Police). Kepolisian Diraja Malaysia rupanya menerima banyak keluhan dari warga mengenai video itu. Dan Kepolisian Malaysia memasang status atas kasus yang berkaitan dengan video itu pada Rabu (9/5/2012) sekitar 45 menit lalu, saat ditengok detikcom pukul 16.20 WIB.
Berikut status PDRM dalam laman Facebook-nya:
STATUS VIDEO PENDERAAN BAYI:
Berhubung dengan penyebaran video penderaan bayi melalui media sosial, PDRM telah menerima hampir 300 aduan dan komen daripada orang ramai yang rata-rata bersimpati dan prihatin dengan nasib bayi tersebut.
Untuk makluman, kes tersebut telah dilaporkan di IPD Petaling Jaya pada 29 Mei 2011 dan tangkapan telah dibuat pada hari yang sama. Pelaku merupakan ibu kandung kepada bayi perempuan yang didera.
Wanita tersebut kini sedang menjalani hukuman penjara selama 18 bulan bermula pada tarikh tangkapan di bawah Seksyen 31(1) Akta Kanak-Kanak 2001.
Video perempuan yang bernama Ira (sebelumnya ditulis Ida-red) juga ramai diperbincangkan di ranah media sosial Malaysia. Saat berita ini diturunkan, 'Ira' menjadi trending topic keenam twitter di Malaysia. Tentunya komentar tweeps di Malaysia bernada prihatin dan kasihan pada bayi itu serta caci maki pada Ira. Mereka mayoritas heran, mengapa sang perekam video tak mencegah aksi Ira memukuli bayinya.
Pula di Youtube, ada beberapa komentar yang menjelaskan bahwa sang perekam itu melakukannya agar bisa menjadikan video rekamannya sebagai bukti untuk melapor ke polisi.
yang belum nonton videonya silahkan download
Download Ibu Bejat (http://dl.dropbox.com/u/53425008/ibu%20bejat.mp4)
</div>