rumahmenteng
27th May 2012, 07:10 PM
Anggota Komisi I DPR RI Teguh Juwarno mengusulkan dilakukannya pemiskinan para koruptor dengan menyita harta kekayaan mereka demi memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.
"Kalau mau ada efek jera, saya tawarkan dilakukannya pemiskinan. Jadi mungkin koruptor itu harus dimiskinkan. Disita semua hartanya. Kembali kepada posisi miskin. Ini akan membuatnya terpuruk, malu dan efek jera," kata Teguh dalam diskusi Empat Pilar Negara di Senayan Jakarta, Senin (7/5).
Selain Teguh, diskusi Empat Pilar Negara yang diselenggarakan MPR tersebut mengambil tema "Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas KKN" juga menghadirkan Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari.
Lebih lanjut Teguh menilai saatnya jika bicara korupsi rasanya justru membuat frustrasi. Teguh justru mempertanyakan kenapa jika untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, atau perserikatan, masyarakat bisa bekerja dengan iklas.
Namun, tambahnya, kenapa jika bicara soal parpol yang terjadi justru syahwat kekuasaan dan segera ingin berkuasa. Padahal, tambahnya di parpol juga untuk kemaslahatan. "Jadi sekarang ini semangat keihlasan itu semakin mahal," kata Teguh.
Sementara Hajriyanto Thohari menilai dari segi aturan untuk pemberantasan sudah sangat komplit. Setidaknya, tambah Hajriyanto ada 11 undang-undang yang terkait dalam pemberantasan korupsi.
"Wacana pembuktian terbalik itu sudah ada di UU Pencucian Uang. Jadi intinya infrastruktur untuk pemberantasan korupsi sudah sangat memadai," kata Hajriyanto.
Sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2...or-Dimiskinkan (http://www.mediaindonesia.com/read/2012/05/07/317995/284/1/Sudah-Saatnya-Koruptor-Dimiskinkan)
Komentar : setuju gak para ceriwiser klo hkum koruptor dengan memiskinkan? :hope: tapi aku setuju :kiss:
</div>
"Kalau mau ada efek jera, saya tawarkan dilakukannya pemiskinan. Jadi mungkin koruptor itu harus dimiskinkan. Disita semua hartanya. Kembali kepada posisi miskin. Ini akan membuatnya terpuruk, malu dan efek jera," kata Teguh dalam diskusi Empat Pilar Negara di Senayan Jakarta, Senin (7/5).
Selain Teguh, diskusi Empat Pilar Negara yang diselenggarakan MPR tersebut mengambil tema "Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas KKN" juga menghadirkan Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari.
Lebih lanjut Teguh menilai saatnya jika bicara korupsi rasanya justru membuat frustrasi. Teguh justru mempertanyakan kenapa jika untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, atau perserikatan, masyarakat bisa bekerja dengan iklas.
Namun, tambahnya, kenapa jika bicara soal parpol yang terjadi justru syahwat kekuasaan dan segera ingin berkuasa. Padahal, tambahnya di parpol juga untuk kemaslahatan. "Jadi sekarang ini semangat keihlasan itu semakin mahal," kata Teguh.
Sementara Hajriyanto Thohari menilai dari segi aturan untuk pemberantasan sudah sangat komplit. Setidaknya, tambah Hajriyanto ada 11 undang-undang yang terkait dalam pemberantasan korupsi.
"Wacana pembuktian terbalik itu sudah ada di UU Pencucian Uang. Jadi intinya infrastruktur untuk pemberantasan korupsi sudah sangat memadai," kata Hajriyanto.
Sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2...or-Dimiskinkan (http://www.mediaindonesia.com/read/2012/05/07/317995/284/1/Sudah-Saatnya-Koruptor-Dimiskinkan)
Komentar : setuju gak para ceriwiser klo hkum koruptor dengan memiskinkan? :hope: tapi aku setuju :kiss:
</div>