bakwanmalang
27th May 2012, 07:06 PM
Ketidakadilan juga terjadi pada beberapa orang dealer dari kredit plus.
Kejadian ini berawal dari ketidakbecusan "Kredit Plus" dalam mengatur pegawainya sendiri, mulai dari para salesman, kepala cabang hingga pensurvei-nya, semua berkolusi dan mengkorup uang perusahaan.
Masalah terjadi ketika perusahaan "sadar" bahwa uangnya bermiliar2 telah amblas. Lalu entah bagaimana, para pegawai2 (cabang Jatim) itu berlarian pada kabur. Karena kesal maka Kredit Plus (sebagai perusahaan besar), saya duga "membayar" polisi untuk mengembalikan uang mereka.
Sampai disini, polisi mulai berulah. Mereka bukan menangkap pegawai2 kabur itu. Melainkan menangkap para dealer2, yakni pemilik2 toko yang notobene adalah pihak luar, bukan pegawai perusahaan. Polisi sudah buta!
Penangkapanpun dilakukan dengan modus PENCULIKAN. Para dealer2 pada awalnya diberi surat panggilan sebagai SAKSI. Disini mulai terjadi keanehan, para dealer2 dimintai keterangan di kantor kredit plus (bukan kantor polisi). Lalu tanpa ijin pada keluarga bersangkutan, mereka "diculik" ke jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Bahkan diperlakukan sebagai tahanan (tanpa ada surat penahanan yg keluar lbh dulu).
2 hari kemudian mereka dikembalikan ke tahanan surabaya, lagi2 TANPA surat penahanan. Dari sini saya menduga polisi2 itu sedang memeras para dealer2 ini untuk dimintai uang. NAMUN, berhubung dealer2 ini bukan orang kaya, maka mereka secara finansial tak mampu membayar polisi. Bahkan surat penangguhan penahananpun DITOLAK. http://www.laymark.com/i/m/m206.gif
Selang beberapa hari setelah "penculikan", baru keluar surat penahanan. Dan hingga kini sudah 4 bulan lebih para dealer2 yg bukan pegawai perusahaan KREDIT PLUS, masih ditahan di lapas surabaya & sidoarjo.
Sampai sinipun, persidangan masih berbelit2 karena jaksa meminta ipad, laptop dan barang2 lain pada korban.
BUKTI, silahkan cek di THR Surabaya (Hi Tech Mall). Silahkan dilihat, apa ada toko yg berhubungan dengan Kredit Plus?? Jawaannya tidak ada, karena mereka bisa "membayar" polisi untuk menangkap dealar.
Makanya hati2lah jika anda memiliki hubungan kerja dengan kredit plus.
Nasehat kedua, berhati-hatilah pada 3 setan ini. Polisi penyidik, jaksa & hakim. Nanti nasib anda bisa seperti 2 anak kecil yg dituntut 7 tahun hanya karena tak sengaja membunuh anak ayam :hammer:
Penulis adalah pemilik toko di Hitech Mall yg bukan korban, namun bersimpati pada korban. Karena salah seorang korban memiliki istri yg sedang hamil. Korban2 adalah pemilik toko yg kecil2 gan, masak dituduh nyolong uang perusaaan miliaran. Sudah ke singapore kaleee... http://www.laymark.com/i/m/m025.gif
</div>
Kejadian ini berawal dari ketidakbecusan "Kredit Plus" dalam mengatur pegawainya sendiri, mulai dari para salesman, kepala cabang hingga pensurvei-nya, semua berkolusi dan mengkorup uang perusahaan.
Masalah terjadi ketika perusahaan "sadar" bahwa uangnya bermiliar2 telah amblas. Lalu entah bagaimana, para pegawai2 (cabang Jatim) itu berlarian pada kabur. Karena kesal maka Kredit Plus (sebagai perusahaan besar), saya duga "membayar" polisi untuk mengembalikan uang mereka.
Sampai disini, polisi mulai berulah. Mereka bukan menangkap pegawai2 kabur itu. Melainkan menangkap para dealer2, yakni pemilik2 toko yang notobene adalah pihak luar, bukan pegawai perusahaan. Polisi sudah buta!
Penangkapanpun dilakukan dengan modus PENCULIKAN. Para dealer2 pada awalnya diberi surat panggilan sebagai SAKSI. Disini mulai terjadi keanehan, para dealer2 dimintai keterangan di kantor kredit plus (bukan kantor polisi). Lalu tanpa ijin pada keluarga bersangkutan, mereka "diculik" ke jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Bahkan diperlakukan sebagai tahanan (tanpa ada surat penahanan yg keluar lbh dulu).
2 hari kemudian mereka dikembalikan ke tahanan surabaya, lagi2 TANPA surat penahanan. Dari sini saya menduga polisi2 itu sedang memeras para dealer2 ini untuk dimintai uang. NAMUN, berhubung dealer2 ini bukan orang kaya, maka mereka secara finansial tak mampu membayar polisi. Bahkan surat penangguhan penahananpun DITOLAK. http://www.laymark.com/i/m/m206.gif
Selang beberapa hari setelah "penculikan", baru keluar surat penahanan. Dan hingga kini sudah 4 bulan lebih para dealer2 yg bukan pegawai perusahaan KREDIT PLUS, masih ditahan di lapas surabaya & sidoarjo.
Sampai sinipun, persidangan masih berbelit2 karena jaksa meminta ipad, laptop dan barang2 lain pada korban.
BUKTI, silahkan cek di THR Surabaya (Hi Tech Mall). Silahkan dilihat, apa ada toko yg berhubungan dengan Kredit Plus?? Jawaannya tidak ada, karena mereka bisa "membayar" polisi untuk menangkap dealar.
Makanya hati2lah jika anda memiliki hubungan kerja dengan kredit plus.
Nasehat kedua, berhati-hatilah pada 3 setan ini. Polisi penyidik, jaksa & hakim. Nanti nasib anda bisa seperti 2 anak kecil yg dituntut 7 tahun hanya karena tak sengaja membunuh anak ayam :hammer:
Penulis adalah pemilik toko di Hitech Mall yg bukan korban, namun bersimpati pada korban. Karena salah seorang korban memiliki istri yg sedang hamil. Korban2 adalah pemilik toko yg kecil2 gan, masak dituduh nyolong uang perusaaan miliaran. Sudah ke singapore kaleee... http://www.laymark.com/i/m/m025.gif
</div>