Log in

View Full Version : Sedikit keluhan dari kaum minoritas (no SARA)


rumahmenteng
27th May 2012, 07:03 PM
Mohon maaf sebelumnya, trit ini ane buat bukan bermaksud utk sara ato memprovokasi. Mohon agan2 bisa minyikapi dengan bijaksana setekah membaca trit ane... maklum ane masih newbie gan..





Gini ceritanya, sekitar 3 tahun yang lalu saya pindah rumah di perumahan baru gan, Ane penganut agama minoritas gan..

waktu itu tempat ibadah ane baru akan di dirikan di daerah perumahan yang baru ane tempatin, knp di dirikan di perumahan itu?? karena perumahan kami jauh dari tempat ibadah agama kami dan kami harus menempuh jarak yang jauh gan, ya kira-kira 4-5 km lah gan untuk kami bisa beribadah. Karena jauh dr tempat ibadah agama kami gan akhirnya kami yg merasa seiman sepakat mendirikan tempat ibadah di perumahan itu.



Awalnya kami patungan membeli rumah di perumahan itu yang akhirnya dalam satu minggu sekali kami jadikan tempat ibadah. Memang rumahnya gak terlalu luas dan gak cukup untuk menampung jumlah kami yang waktu itu sekitar 70-80 orang, tapi setidaknya kami bersyukur bisa beribadah tanpa harus menempuh jarak yang jauh. Dan tidak beberapa lama kami mengurus ijin untuk mendirikan tempat ibadah disana. Mulai dari warga sekitar dan RT/RW setempat. Awalnya memang mereka tidak keberatan dengan keberadaan kami, tapi setelah hampir berjalan 1 tahun dan gak tau knp ketua RT disana udah ganti mulai ada timbul masalah. Mulai ada warga yang tidak setuju dengan keberadaan kami, katanya kegiatan ibadah kami mengganggu warga sekitar.



Akhirnya kami mengadakan pertemuan lagi dengan RT/RW setempat, mereka menyatakan kalau mereka tidak menyetujui adanya rumah ibadah di RT itu dengan alasan karena tepat berseberangan dengan tempat kami akan dibangun Masjid, dan mereka menyuruh kami untuk pindah. Kami mengalah dan meminta waktu untuk beribadah sementara kami mencari tempat yang layak dan pantas untuk kami beribadah.



Kurang lebih 2 bulan berjalan setelah diadakan pertemuan terakhir, kami masih belum juga mendapatkan tempat untuk pindah. Masjid yang sudah setengah jadi tersebut sudah melaksanakan kegiatannya.

Yang bikin hati ane menangis adalah waktu itu kami beribadah pada jam 8 pagi inget gan jam DELAPAN PAGI. pas ibadah baru berjalan 5 menit, mulai terdengarlah suara pengajian dari toa masjid yang setengah jadi tersebut dan volumenya bener-bener keras gan..:mewek: kami yang saat itu sedang beribadah jd merasa kurang nyaman dengan ada suara pengajian tersebut. Perlu agan2 ketahui, kami beribadah hanya menggunakan speaker dalam yang kecil dan suaranya gak sampe keras sampai diluar. Akhirnya kami yang ada di dalam hanya bisa mengelus dada sambil :mewek:



Singkat cerita akhirnya kami sudah mendapatkan tempat untuk pindah yang masih di daerah perumahan kami dan akhirnya kami menempati tempat yg baru. Belajar dari pengalaman, sebelum kami menempati tempat yang baru kami ijin dulu ke warga sekitar dan RT/RW syukurlah mereka mengijinkan. Akhirnya kami bisa beribadah di tempat yang baru.

Tapi gak berhenti disini gan....



Kami juga mau mengurus ijin untuk tempat ibadah di kantor pemerintah setempat, supaya tempat kami ada ijin resminya Tapi ternyata ribet ngurusnya gan gak semudah yang kami bayangkan.

Setelah kami menunggu kurang lebih 2 tahun baru bisa mendapatkan ijin resmi dari pemerintah..



Yang jadi pertanyaan ane sekarang..

"Apakah kami penganut agama minoritas selalu dipersulit untuk bisa melakukan ibadah berjamaah yang notabene kami adakan seminggu sekali???"

"Apakah kami penganut agama minoritas tidak diperbolehkan mendirikan tempat ibadah???"



Kami penganut agama minoritas juga warga negara yang berhak untuk beribadah dan mendirikan tempat ibadah seperti penganut agama mayoritas...



Mohon maaf sekali lagi jika ada tulisan ane diatas yang menyinggung agan2 sekalian.. Terima kasih..

http://ceri.ws/smilies/nosara.gifhttp://ceri.ws/smilies/nosara.gifhttp://ceri.ws/smilies/nosara.gif:loveindonesia:iloveindonesi a:loveindonesia

</div>