bakwanmalang
27th May 2012, 06:55 PM
[/quote]
Assalamualaykum warohmatullohi wabarokatuh
Alhamdulillahilladzi hamdan katsiron thoyyiban mubarokan fih kama yuhibbu robbuna wa yardho. Allahumma sholli �ala nabiyyina Muhammad wa �ala alihi wa shohbihi wa sallam.
اللهُمَّ أَرِنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا التِبَاعَةَ وَأَرِنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا
اجْتِنَابَهُ، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ.
Allahumma arinal-haqqa haqqan warzuqnat-tiba�ah, wa arinal-batila batilan warzuqnaj-tinabah, bi rahmatika ya arhamar-rahimeen.
artikel yg ane sampaikan insya allah tidak berbau SARA.
Hanya sekedar share untuk menjadi bahan perenungan bersama, semoga bisa menjadikan wawasan ilmu bagi kita semuah..amin ya robbal alamin
Motivasi ane untuk membuat threads ilmu yang bermanfaat bagi para ceriwiser (http://ceriwis.us/showthread.php?p=658470269#post658470269)
6 KEUTAMAAN MENCARI NAFKAH
Kadang kita -sebagai suami- merasa lelah, capek sehingga banyak mengeluh. Pergi begitu pagi, pulang pun ketika matahari akan tenggelam, rasa lelah yang kita dapat. Kegiatan mencari nafkah sebenarnya suatu amalan yang mulia yang patut diniatkan dengan ikhlas sehingga bisa meraih pahala. Karena keutamaannya amat luar biasa, pahalanya yang besar, bahkan bisa sebagai tameng dari jilatan neraka.
Sebelum kita memahami keutamaan mencari nafkah, terlebih dahulu kita melihat bagaimanakah Islam mengajarkan prioritas dalam penyaluran harta atau penghasilan suami.
Prioritas dalam Pengeluaran Harta
Dari �Abdullah bin Mas�ud radhiyallahu �anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu �alaihi wa sallam bersabda,
لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا
�Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur�an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.� (HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816)
Ketika menjelaskan hadits di atas, Ibnu Battol rahimahullah menjelaskan:
Sebagian ulama menyebutkan bahwa pengeluaran harta dalam kebaikan dibagi menjadi tiga:
1. Pengeluaran untuk kepentingan pribadi, keluarga dan orang yang wajib dinafkahi dengan bersikap sederhana, tidak bersifat pelit dan boros.
2. Penunaian zakat dan hak Allah. Ada ulama yang menyatakan bahwa siapa saja yang menunaikan zakat, maka telah terlepas darinya sifat pelit.
3. Sedekah tathowwu� (sunnah)
Setelah merinci demikian, Ibnu Battol lantas menjelaskan
�Barangsiapa yang menyalurkan harta untuk tiga jalan di atas, maka ia berarti tidak menyia-nyiakan harta dan telah menyalurkannya tepat sasaran, juga boleh orang seperti ini didengki (bersaing dengannya dalam hal kebaikan).� (Lihat Syarh Bukhari, Ibnu Battol, 5: 454, Asy Syamilah).
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al 'Utsaimin rahimahullah pernah menjelaskan
�Sebagian orang tatkala bersedekah untuk fakir miskin atau yang lainnya maka mereka merasa bahwa mereka telah mengamalkan amalan yang mulia dan menganggap sedekah yang mereka keluarkan itu sangat berarti. Adapun tatkala mengeluarkan harta mereka untuk memberi nafkah kepada keluarganya maka seakan-akan perbuatan mereka itu kurang berarti, padahal memberi nafkah kepada keluarga hukumnya wajib dan bersedekah kepada fakir miskin hukumnya sunnah. Dan Allah lebih mencintai amalan wajib daripada amalan sunnah.� (Sebagaimana penjelasan beliau dalam Riyadhus Shalihiin)
Penjelasan di atas menunjukkan bahwa mesti ada prioritas dalam penyaluran harta. Yang utama sekali adalah pada istri, anak, lebih lagi pada anak perempuan sebagaimana diterangkan dalam keutamaan mencari nafkah berikut ini. Setelah kewajiban pada keluarga, barulah harta tersebut disalurkan pada zakat dan sedekah sunnah.
Mengenai keutamaan mencari nafkah di antaranya dijabarkan dalam enam poin berikut ini
.
Pertama: Nafkah kepada keluarga lebih afdhol dari sedekah tathowwu� (sunnah)
Kedua: Jika mencari nafkah dengan ikhlas, akan menuai pahala besar
Ketiga: Memberi nafkah termasuk sedekah
Keempat: Harta yang dinafkahi semakin barokah dan akan diberi ganti
Kelima: Setiap orang akan dimintai pertanggungjawaban apakah ia benar memperhatikan nafkah untuk keluarganya
Keenam: Memperhatikan nafkah keluarga akan mendapat penghalang dari siksa neraka
Penjelasan (http://www.kaskus.co.id/showpost.php?p=657762172&postcount=7)
�Adi bin Hatim berkata,
اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ
�Selamatkanlah diri kalian dari neraka walau hanya melalui sedekah dengan sebelah kurma� (HR. Bukhari no. 1417)
�Aisyah radhiyallahu 'anha berkata,
دَخَلَتْ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا تَسْأَلُ فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ
�Ada seorang ibu bersama dua putrinya menemuiku meminta makanan, akan tetapi ia tidak mendapati sedikit makanan pun yang ada padaku kecuali sebutir kurma. Maka aku pun memberikan kurma tersebut kepadanya, lalu ia membagi sebutir kurma tersebut untuk kedua putrinya, dan ia tidak makan kurma itu sedikit pun. Setelah itu ibu itu berdiri dan pergi keluar. Lalu masuklah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka aku pun mengabarkannya tentang ini,
lantas beliau bersabda,
مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ
"Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka" (HR. Bukhari no 1418 dan Muslim no 2629).
Ummu Salamah, istri Nabi shallallahu �alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَنْفَقَ عَلَى ابْنَتَيْنِ أَوْ أُخْتَيْنِ أَوْ ذَوَاتَىْ قَرَابَةٍ يَحْتَسِبُ النَّفَقَةَ عَلَيْهِمَا حَتَّى يُغْنِيَهُمَا اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ أَوْ يَكْفِيَهُمَا كَانَتَا لَهُ سِتْراً مِنَ النَّارِ
�Barangsiapa mengeluarkan hartanya untuk keperluan kedua anak perempuannya, kedua saudara perempuannya atau kepada dua orang kerabat perempuannya dengan mengharap pahala dari Allah, lalu Allah mencukupi mereka dengan karunianya, maka amalan tersebut akan membentengi dirinya dari neraka� (HR. Ahmad 6: 293. Syaikh Syu�aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dho�if)
Dua hadits terakhir ini menerangkan keutamaan memberi nafkah pada anak perempuan karena mereka berbeda dengan anak laki-laki yang bisa mencari nafkah, sedangkan perempuan asalnya di rumah.
Ya Allah, berikanlah kami taufik untuk mencari nafkah dengan ikhlas dan cara yang halal sehingga kami pun terbebas dari siksa neraka dan dimasukkan dalam surga.
Wallahu waliyyut taufiq.
Sumber
@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 24 Rabi�ul Awwal 1433 H
www.rumaysho.com (http://www.rumaysho.com)
ane bukan berdakwah gan, ane bukan ustadz apalagi alim ulama..
ane hanya ingin bebagi gan,
AL 'ASHR (MASA)
SURAT KE 103 : 3 ayat
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
1. Demi masa.
2. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,
3. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.
Up Date (http://www.kaskus.co.id/showpost.php?p=656065779&postcount=2)
[quote]
kunjungi threads islami ane lainnya gan
Hukum Berbicara Ketika Kutbah Jum�at (http://ceriwis.us/showthread.php?t=13451614)
10 Renungan Bagi Yang Ditimpa Ujian/Musibah (http://ceriwis.us/showthread.php?p=655664061#post655664061)
MEREKA TAK AKAN MENCIUM BAU SURGA (http://ceriwis.us/showthread.php?t=13073987)
MEMILIKI SIFAT TAWADHU (http://ceriwis.us/showthread.php?t=13118299)
TAUBAT (http://ceriwis.us/showthread.php?t=12953898)
ALAM KUBUR (http://ceriwis.us/showthread.php?t=13014345)
KISAH ISTRI KECANDUAN CHATING (http://ceriwis.us/showthread.php?t=13010498)
SIKAP EXTREEM DALAM MENYINGKAPI KEMUNGKARAN (http://ceriwis.us/showthread.php?t=13038641)
Perbaikilah Shalat Anda! (http://ceriwis.us/showthread.php?t=13332217)
</div>
Assalamualaykum warohmatullohi wabarokatuh
Alhamdulillahilladzi hamdan katsiron thoyyiban mubarokan fih kama yuhibbu robbuna wa yardho. Allahumma sholli �ala nabiyyina Muhammad wa �ala alihi wa shohbihi wa sallam.
اللهُمَّ أَرِنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا التِبَاعَةَ وَأَرِنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا
اجْتِنَابَهُ، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ.
Allahumma arinal-haqqa haqqan warzuqnat-tiba�ah, wa arinal-batila batilan warzuqnaj-tinabah, bi rahmatika ya arhamar-rahimeen.
artikel yg ane sampaikan insya allah tidak berbau SARA.
Hanya sekedar share untuk menjadi bahan perenungan bersama, semoga bisa menjadikan wawasan ilmu bagi kita semuah..amin ya robbal alamin
Motivasi ane untuk membuat threads ilmu yang bermanfaat bagi para ceriwiser (http://ceriwis.us/showthread.php?p=658470269#post658470269)
6 KEUTAMAAN MENCARI NAFKAH
Kadang kita -sebagai suami- merasa lelah, capek sehingga banyak mengeluh. Pergi begitu pagi, pulang pun ketika matahari akan tenggelam, rasa lelah yang kita dapat. Kegiatan mencari nafkah sebenarnya suatu amalan yang mulia yang patut diniatkan dengan ikhlas sehingga bisa meraih pahala. Karena keutamaannya amat luar biasa, pahalanya yang besar, bahkan bisa sebagai tameng dari jilatan neraka.
Sebelum kita memahami keutamaan mencari nafkah, terlebih dahulu kita melihat bagaimanakah Islam mengajarkan prioritas dalam penyaluran harta atau penghasilan suami.
Prioritas dalam Pengeluaran Harta
Dari �Abdullah bin Mas�ud radhiyallahu �anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu �alaihi wa sallam bersabda,
لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا
�Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur�an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.� (HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816)
Ketika menjelaskan hadits di atas, Ibnu Battol rahimahullah menjelaskan:
Sebagian ulama menyebutkan bahwa pengeluaran harta dalam kebaikan dibagi menjadi tiga:
1. Pengeluaran untuk kepentingan pribadi, keluarga dan orang yang wajib dinafkahi dengan bersikap sederhana, tidak bersifat pelit dan boros.
2. Penunaian zakat dan hak Allah. Ada ulama yang menyatakan bahwa siapa saja yang menunaikan zakat, maka telah terlepas darinya sifat pelit.
3. Sedekah tathowwu� (sunnah)
Setelah merinci demikian, Ibnu Battol lantas menjelaskan
�Barangsiapa yang menyalurkan harta untuk tiga jalan di atas, maka ia berarti tidak menyia-nyiakan harta dan telah menyalurkannya tepat sasaran, juga boleh orang seperti ini didengki (bersaing dengannya dalam hal kebaikan).� (Lihat Syarh Bukhari, Ibnu Battol, 5: 454, Asy Syamilah).
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al 'Utsaimin rahimahullah pernah menjelaskan
�Sebagian orang tatkala bersedekah untuk fakir miskin atau yang lainnya maka mereka merasa bahwa mereka telah mengamalkan amalan yang mulia dan menganggap sedekah yang mereka keluarkan itu sangat berarti. Adapun tatkala mengeluarkan harta mereka untuk memberi nafkah kepada keluarganya maka seakan-akan perbuatan mereka itu kurang berarti, padahal memberi nafkah kepada keluarga hukumnya wajib dan bersedekah kepada fakir miskin hukumnya sunnah. Dan Allah lebih mencintai amalan wajib daripada amalan sunnah.� (Sebagaimana penjelasan beliau dalam Riyadhus Shalihiin)
Penjelasan di atas menunjukkan bahwa mesti ada prioritas dalam penyaluran harta. Yang utama sekali adalah pada istri, anak, lebih lagi pada anak perempuan sebagaimana diterangkan dalam keutamaan mencari nafkah berikut ini. Setelah kewajiban pada keluarga, barulah harta tersebut disalurkan pada zakat dan sedekah sunnah.
Mengenai keutamaan mencari nafkah di antaranya dijabarkan dalam enam poin berikut ini
.
Pertama: Nafkah kepada keluarga lebih afdhol dari sedekah tathowwu� (sunnah)
Kedua: Jika mencari nafkah dengan ikhlas, akan menuai pahala besar
Ketiga: Memberi nafkah termasuk sedekah
Keempat: Harta yang dinafkahi semakin barokah dan akan diberi ganti
Kelima: Setiap orang akan dimintai pertanggungjawaban apakah ia benar memperhatikan nafkah untuk keluarganya
Keenam: Memperhatikan nafkah keluarga akan mendapat penghalang dari siksa neraka
Penjelasan (http://www.kaskus.co.id/showpost.php?p=657762172&postcount=7)
�Adi bin Hatim berkata,
اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ
�Selamatkanlah diri kalian dari neraka walau hanya melalui sedekah dengan sebelah kurma� (HR. Bukhari no. 1417)
�Aisyah radhiyallahu 'anha berkata,
دَخَلَتْ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا تَسْأَلُ فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ
�Ada seorang ibu bersama dua putrinya menemuiku meminta makanan, akan tetapi ia tidak mendapati sedikit makanan pun yang ada padaku kecuali sebutir kurma. Maka aku pun memberikan kurma tersebut kepadanya, lalu ia membagi sebutir kurma tersebut untuk kedua putrinya, dan ia tidak makan kurma itu sedikit pun. Setelah itu ibu itu berdiri dan pergi keluar. Lalu masuklah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka aku pun mengabarkannya tentang ini,
lantas beliau bersabda,
مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ
"Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka" (HR. Bukhari no 1418 dan Muslim no 2629).
Ummu Salamah, istri Nabi shallallahu �alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَنْفَقَ عَلَى ابْنَتَيْنِ أَوْ أُخْتَيْنِ أَوْ ذَوَاتَىْ قَرَابَةٍ يَحْتَسِبُ النَّفَقَةَ عَلَيْهِمَا حَتَّى يُغْنِيَهُمَا اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ أَوْ يَكْفِيَهُمَا كَانَتَا لَهُ سِتْراً مِنَ النَّارِ
�Barangsiapa mengeluarkan hartanya untuk keperluan kedua anak perempuannya, kedua saudara perempuannya atau kepada dua orang kerabat perempuannya dengan mengharap pahala dari Allah, lalu Allah mencukupi mereka dengan karunianya, maka amalan tersebut akan membentengi dirinya dari neraka� (HR. Ahmad 6: 293. Syaikh Syu�aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dho�if)
Dua hadits terakhir ini menerangkan keutamaan memberi nafkah pada anak perempuan karena mereka berbeda dengan anak laki-laki yang bisa mencari nafkah, sedangkan perempuan asalnya di rumah.
Ya Allah, berikanlah kami taufik untuk mencari nafkah dengan ikhlas dan cara yang halal sehingga kami pun terbebas dari siksa neraka dan dimasukkan dalam surga.
Wallahu waliyyut taufiq.
Sumber
@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 24 Rabi�ul Awwal 1433 H
www.rumaysho.com (http://www.rumaysho.com)
ane bukan berdakwah gan, ane bukan ustadz apalagi alim ulama..
ane hanya ingin bebagi gan,
AL 'ASHR (MASA)
SURAT KE 103 : 3 ayat
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
1. Demi masa.
2. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,
3. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.
Up Date (http://www.kaskus.co.id/showpost.php?p=656065779&postcount=2)
[quote]
kunjungi threads islami ane lainnya gan
Hukum Berbicara Ketika Kutbah Jum�at (http://ceriwis.us/showthread.php?t=13451614)
10 Renungan Bagi Yang Ditimpa Ujian/Musibah (http://ceriwis.us/showthread.php?p=655664061#post655664061)
MEREKA TAK AKAN MENCIUM BAU SURGA (http://ceriwis.us/showthread.php?t=13073987)
MEMILIKI SIFAT TAWADHU (http://ceriwis.us/showthread.php?t=13118299)
TAUBAT (http://ceriwis.us/showthread.php?t=12953898)
ALAM KUBUR (http://ceriwis.us/showthread.php?t=13014345)
KISAH ISTRI KECANDUAN CHATING (http://ceriwis.us/showthread.php?t=13010498)
SIKAP EXTREEM DALAM MENYINGKAPI KEMUNGKARAN (http://ceriwis.us/showthread.php?t=13038641)
Perbaikilah Shalat Anda! (http://ceriwis.us/showthread.php?t=13332217)
</div>