bakwanmalang
27th May 2012, 06:50 PM
[/spoiler] for pendahuluan:
Evolusi Dan sejarah Uang
Beberapa orang mengatakan uang membuat dunia menjadi bergairah !. Namun, yang lainnya menganggapnya sebagai penyebab Utama penyakit umat manusia. Tapi kebanyakan orang mengakui bahwa uang memang sangat diperlukan, dan kita semua harus belajar bagaimana mencari uang dan mengelolanya.
Sulit untuk berpikir Pada suatu masa ketika tidak ada uang. Yang benar adalah bahwa ribuan tahun yang lalu tidak ada yang menggunakannya. Untuk mendapatkan barang yang mereka butuhkan, orang-orang kuno menggunakan sistem pertukaran/barter, yaitu, menukar satu barang dengan barang lain. Bentuk tukar-menukar tidak selalu bekerja dengan sempurna dan banyak kelemahan, maka di perlukan bahwa setiap orang memiliki sesuatu yang bisa menjadi tolak ukur dalam suatu pertukaran. Dan Yang Paling sulit ditemukan, jika terjadi pertukaran yang sangat rumit, dan itu menjadi sebuah terobosan masyarakat mandiri.
Ada banyak jenis barang yang di jadikan untuk memenuhi tujuan dari sesuatu pertukaran menjadi lebih baik dan sempurna,selalu nyaman untuk digunakan: Pada waktu itu telah di coba untuk menggunakan sapi sebagai ukuran, tapi Sapi tidak bisa dibagi menjadi bagian-bagian kecil, minyak zaitun (bisa dibagi tetapi sulit untuk digunakan). Barang lainnya yang digunakan adalah: bir, anggur, rokok, beberapa logam, dll. Logam yang terakhir adalah yang paling umum diakomodasi dengan kebutuhan, bisa dibagi menjadi potongan-potongan kecil, Dan logam mudah untuk di bedakan, memiliki kecantikan/estetika tersendiri, resisten dan memiliki nilai eigen menjadi langka. Maka Perak dan emas adalah logam yang digunakan, Awalnya dalam bentuk koin, hingga kemudian dalam bentuk lebih rumit. Namun, perak bisa mengalami perubahan karna faktor alam. sebaliknya, emas tidak terpengaruh, yang memberikan manfaat lebih dan membuatnya lebih mudah untuk mendeteksi pemalsuan. Satu-satunya masalah adalah bahwa emas adalah logam yang langka dan bentuknya harus sangat kecil.
Kesulitan dan bahaya yang terkandung membawa koin dalam bentuk emas sangat jelas: selain berat, mereka sasaran yang mudah bagi pencuri, mengapa tidak berusaha untuk mengganti koin untuk sesuatu yang lebih mudah untuk membawanya dalam jumlah banyak dan tidak melibatkan bahaya!, hingga terpikir sebuah nota atau surat emas menjadi pengganti koin emas.
Sejarawan Yunani Herodotus pernah menceritakan penemuan uang kepada Lidia, orang-orang di Asia Kecil, Bahwa 670 SM sudah beredar penggunaan koin terbuat dari paduan emas dan perak. Jauh sebelum mereka, dalam budaya yang berbeda di seluruh dunia sudah menggunakan berbagai benda sebagai uang kerang Cowrie di India, beras di Cina, catatan batu kapur di Pulau Yap di Pasifik, serta biji, siput dan banyak miniatur alat-alat, antara lain.
Dalam rangka memfasilitasi perdagangan, orang mulai menggunakan koin yang terbuat dari logam mulia untuk membayar barang dan jasa yang mereka butuhkan. Dan itu adalah China yang telah mengembangkan teknologi kertas pada abad itu, yang menemukan kertas dan tipografi, dan menggunakan kertas untuk uang, pada abad 9. Nilai ini dijamin oleh emas dan perak dari pemerintah China, dengan keuntungan karena tidak seberat koin.
Uang kertas pertama kali muncul di Eropa pada abad ke-16 dan nilainya tergantung pada deposito emas yang dimiliki oleh setiap negara. Saat ini, sebagian besar negara memiliki sistem sendiri moneter dan mencetak uang mereka sendiri,yang terbuat dari kertas memiliki nilai sedikit dengan sendirinya. Tiket kertas adalah nilai dolar dinyatakan oleh pemerintah setiap negara.
Ada berbagai mata uang di dunia. Beberapa yang paling dikenal adalah GBP-Pound Inggris, Mark Jerman, JPY-Yen Jepang, mata uang Rubel Rusia,EUR- Euro untuk negara-negra eropa dan USD-Dollar AS.
Di antara cara untuk membayar yang kita miliki sekarang adalah kas, cek dan kartu kredit. Kartu ATM memungkinkan untuk mendapatkan uang tunai dengan cepat dan juga digunakan di beberapa toko sebagai pembayaran yang sah.
Koin-koin terus berubah dan berkembang, beberapa bahkan telah menghilang dan yang baru menggantikan mereka. Dan apa yang ada di masa depan? Kas digital, sebagai bit dan byte dapat menjadi faktor penentu dari milenium baru. Ini bekerja seperti uang biasa, hanya tidak terbuat dari kertas. Uang dari rekening bank dikonversi menjadi kode digital dan disimpan dalam microchip dalam kartu atau hard disk komputer. Ini uang elektronik dapat digunakan secara anonim untuk membeli dari setiap pedagang atau penjual untuk menerima transaksi, baik secara online atau di mall.
Orang kita di masa depan dan kita harus terbiasa untuk mengelola sistem pembayaran internet, transaksi dengan e-gold, liberty reserve,paypai, dan banyak lagi dan sistem jauh lebih unggul yang muncul di masa depan.
Uang kita di masa depan tunduk pada beberapa database, tapi pertanyaannya adalah selalu sama.
Kami mengharap sistem di masa depan lebih aman dan mudah sehingga tidak mungkin bagi orang lain dapat mengakses barang-barang kita?
[/quote][quote]
Nah,. dari hal tersebut di atas, maka jawaban dari pertanyaan itu yang mencakup transaksi keuangan canggih, aman dan cepat berada pada lembaga keuangan yaitu bank dan non bank.
di sini, saya akan fokus pada lembaga keuangan non bank.
peredaran uang di masyarakat begitu derasnya, sehingga ada beberapa pihak yang tertarik untuk mengadakan kegiatan usaha pengiriman uang.
[spoiler=open this] for uraian singkat:
KEGIATAN USAHA PENGIRIMAN UANG
+ KETENTUAN UMUM +
Dalam Peraturan Bank Indonesia ini, yang dimaksud dengan:
1.Uang adalah dana dalam bentuk tunai atau non tunai.
2.Pengiriman Uang adalah kegiatan yang dilakukan penyelenggaraPengiriman Uang untuk melaksanakan perintah tidak bersyarat daripengirim kepada penyelenggara pengiriman uang untuk mengirim uangkepada penerima.
3.Penyelenggara Pengiriman Uang,
yang selanjutnya disebut Penyelenggara,adalah perorangan, badan usaha berbadan hukum dan badan usaha tidak berbadan hukum di Indonesia yang bertindak sebagai agen pengirimdan/atau agen penerima Pengiriman Uang.
4. Bank adalah Bank Umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun1998.
5. Agen Pengirim adalah perorangan, badan usaha berbadan hukum atau badanusaha tidak berbadan hukum yang menerima sejumlah Uang dari pengirimuntuk disampaikan kepada penerima melalui agen penerima.
6. Agen Penerima adalah perorangan, badan usaha berbadan hukum ataubadan usaha tidak berbadan hukum yang menerima sejumlah Uang dariAgen Pengirim untuk disampaikan kepada penerima.
7.Pengirim adalah perorangan, badan usaha berbadan hukum atau badanusaha tidak berbadan hukum yang memberikan perintah Pengiriman Uangkepada Agen Pengirim.
8.Penerima adalah perorangan, badan usaha berbadan hukum atau badanusaha tidak berbadan hukum yang disebut dalam perintah Pengiriman Uanguntuk menerima Uang hasil Pengiriman Uang.
9. Money Transfer Operator
yang selanjutnya disebut Operator, adalah perorangan, badan usaha berbadan hukum atau badan usaha tidak berbadanhukum yang menyediakan sarana dan prasarana, termasuk sistem, yangdigunakan sebagai media dalam penyelenggaraan kegiatan usahaPengiriman Uang, dan/atau melakukan kegiatan penerimaan dan penerusandata dan/atau informasi terkait dari suatu Penyelenggara kepadaPenyelenggara lain untuk disampaikan kepada Penerima.
10. Pendaftaran adalah kegiatan Penyelenggara untuk mencatatkan identitaskegiatan usaha Pengiriman Uang Penyelenggara dimaksud di Bank Indonesia.11. Perizinan �
11.Perizinan adalah kegiatan Penyelenggara untuk memperoleh izin kegiatanusaha Pengiriman Uang dari Bank Indonesia yang dilakukan setelahberakhirnya batas waktu Pendaftaran.
12.Daftar Penyelenggara, yang terdiri dari Daftar Penyelenggara PengirimanUang yang Terdaftar di Bank Indonesia atau Daftar Penyelenggara yangTelah Memperoleh Izin dari Bank Indonesia, adalah suatu daftar yang diterbitkan oleh Bank Indonesia yang berisi identitas Penyelenggara yangtelah melakukan Pendaftaran di Bank Indonesia atau telah memperoleh izindari Bank Indonesia
</div>
Evolusi Dan sejarah Uang
Beberapa orang mengatakan uang membuat dunia menjadi bergairah !. Namun, yang lainnya menganggapnya sebagai penyebab Utama penyakit umat manusia. Tapi kebanyakan orang mengakui bahwa uang memang sangat diperlukan, dan kita semua harus belajar bagaimana mencari uang dan mengelolanya.
Sulit untuk berpikir Pada suatu masa ketika tidak ada uang. Yang benar adalah bahwa ribuan tahun yang lalu tidak ada yang menggunakannya. Untuk mendapatkan barang yang mereka butuhkan, orang-orang kuno menggunakan sistem pertukaran/barter, yaitu, menukar satu barang dengan barang lain. Bentuk tukar-menukar tidak selalu bekerja dengan sempurna dan banyak kelemahan, maka di perlukan bahwa setiap orang memiliki sesuatu yang bisa menjadi tolak ukur dalam suatu pertukaran. Dan Yang Paling sulit ditemukan, jika terjadi pertukaran yang sangat rumit, dan itu menjadi sebuah terobosan masyarakat mandiri.
Ada banyak jenis barang yang di jadikan untuk memenuhi tujuan dari sesuatu pertukaran menjadi lebih baik dan sempurna,selalu nyaman untuk digunakan: Pada waktu itu telah di coba untuk menggunakan sapi sebagai ukuran, tapi Sapi tidak bisa dibagi menjadi bagian-bagian kecil, minyak zaitun (bisa dibagi tetapi sulit untuk digunakan). Barang lainnya yang digunakan adalah: bir, anggur, rokok, beberapa logam, dll. Logam yang terakhir adalah yang paling umum diakomodasi dengan kebutuhan, bisa dibagi menjadi potongan-potongan kecil, Dan logam mudah untuk di bedakan, memiliki kecantikan/estetika tersendiri, resisten dan memiliki nilai eigen menjadi langka. Maka Perak dan emas adalah logam yang digunakan, Awalnya dalam bentuk koin, hingga kemudian dalam bentuk lebih rumit. Namun, perak bisa mengalami perubahan karna faktor alam. sebaliknya, emas tidak terpengaruh, yang memberikan manfaat lebih dan membuatnya lebih mudah untuk mendeteksi pemalsuan. Satu-satunya masalah adalah bahwa emas adalah logam yang langka dan bentuknya harus sangat kecil.
Kesulitan dan bahaya yang terkandung membawa koin dalam bentuk emas sangat jelas: selain berat, mereka sasaran yang mudah bagi pencuri, mengapa tidak berusaha untuk mengganti koin untuk sesuatu yang lebih mudah untuk membawanya dalam jumlah banyak dan tidak melibatkan bahaya!, hingga terpikir sebuah nota atau surat emas menjadi pengganti koin emas.
Sejarawan Yunani Herodotus pernah menceritakan penemuan uang kepada Lidia, orang-orang di Asia Kecil, Bahwa 670 SM sudah beredar penggunaan koin terbuat dari paduan emas dan perak. Jauh sebelum mereka, dalam budaya yang berbeda di seluruh dunia sudah menggunakan berbagai benda sebagai uang kerang Cowrie di India, beras di Cina, catatan batu kapur di Pulau Yap di Pasifik, serta biji, siput dan banyak miniatur alat-alat, antara lain.
Dalam rangka memfasilitasi perdagangan, orang mulai menggunakan koin yang terbuat dari logam mulia untuk membayar barang dan jasa yang mereka butuhkan. Dan itu adalah China yang telah mengembangkan teknologi kertas pada abad itu, yang menemukan kertas dan tipografi, dan menggunakan kertas untuk uang, pada abad 9. Nilai ini dijamin oleh emas dan perak dari pemerintah China, dengan keuntungan karena tidak seberat koin.
Uang kertas pertama kali muncul di Eropa pada abad ke-16 dan nilainya tergantung pada deposito emas yang dimiliki oleh setiap negara. Saat ini, sebagian besar negara memiliki sistem sendiri moneter dan mencetak uang mereka sendiri,yang terbuat dari kertas memiliki nilai sedikit dengan sendirinya. Tiket kertas adalah nilai dolar dinyatakan oleh pemerintah setiap negara.
Ada berbagai mata uang di dunia. Beberapa yang paling dikenal adalah GBP-Pound Inggris, Mark Jerman, JPY-Yen Jepang, mata uang Rubel Rusia,EUR- Euro untuk negara-negra eropa dan USD-Dollar AS.
Di antara cara untuk membayar yang kita miliki sekarang adalah kas, cek dan kartu kredit. Kartu ATM memungkinkan untuk mendapatkan uang tunai dengan cepat dan juga digunakan di beberapa toko sebagai pembayaran yang sah.
Koin-koin terus berubah dan berkembang, beberapa bahkan telah menghilang dan yang baru menggantikan mereka. Dan apa yang ada di masa depan? Kas digital, sebagai bit dan byte dapat menjadi faktor penentu dari milenium baru. Ini bekerja seperti uang biasa, hanya tidak terbuat dari kertas. Uang dari rekening bank dikonversi menjadi kode digital dan disimpan dalam microchip dalam kartu atau hard disk komputer. Ini uang elektronik dapat digunakan secara anonim untuk membeli dari setiap pedagang atau penjual untuk menerima transaksi, baik secara online atau di mall.
Orang kita di masa depan dan kita harus terbiasa untuk mengelola sistem pembayaran internet, transaksi dengan e-gold, liberty reserve,paypai, dan banyak lagi dan sistem jauh lebih unggul yang muncul di masa depan.
Uang kita di masa depan tunduk pada beberapa database, tapi pertanyaannya adalah selalu sama.
Kami mengharap sistem di masa depan lebih aman dan mudah sehingga tidak mungkin bagi orang lain dapat mengakses barang-barang kita?
[/quote][quote]
Nah,. dari hal tersebut di atas, maka jawaban dari pertanyaan itu yang mencakup transaksi keuangan canggih, aman dan cepat berada pada lembaga keuangan yaitu bank dan non bank.
di sini, saya akan fokus pada lembaga keuangan non bank.
peredaran uang di masyarakat begitu derasnya, sehingga ada beberapa pihak yang tertarik untuk mengadakan kegiatan usaha pengiriman uang.
[spoiler=open this] for uraian singkat:
KEGIATAN USAHA PENGIRIMAN UANG
+ KETENTUAN UMUM +
Dalam Peraturan Bank Indonesia ini, yang dimaksud dengan:
1.Uang adalah dana dalam bentuk tunai atau non tunai.
2.Pengiriman Uang adalah kegiatan yang dilakukan penyelenggaraPengiriman Uang untuk melaksanakan perintah tidak bersyarat daripengirim kepada penyelenggara pengiriman uang untuk mengirim uangkepada penerima.
3.Penyelenggara Pengiriman Uang,
yang selanjutnya disebut Penyelenggara,adalah perorangan, badan usaha berbadan hukum dan badan usaha tidak berbadan hukum di Indonesia yang bertindak sebagai agen pengirimdan/atau agen penerima Pengiriman Uang.
4. Bank adalah Bank Umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun1998.
5. Agen Pengirim adalah perorangan, badan usaha berbadan hukum atau badanusaha tidak berbadan hukum yang menerima sejumlah Uang dari pengirimuntuk disampaikan kepada penerima melalui agen penerima.
6. Agen Penerima adalah perorangan, badan usaha berbadan hukum ataubadan usaha tidak berbadan hukum yang menerima sejumlah Uang dariAgen Pengirim untuk disampaikan kepada penerima.
7.Pengirim adalah perorangan, badan usaha berbadan hukum atau badanusaha tidak berbadan hukum yang memberikan perintah Pengiriman Uangkepada Agen Pengirim.
8.Penerima adalah perorangan, badan usaha berbadan hukum atau badanusaha tidak berbadan hukum yang disebut dalam perintah Pengiriman Uanguntuk menerima Uang hasil Pengiriman Uang.
9. Money Transfer Operator
yang selanjutnya disebut Operator, adalah perorangan, badan usaha berbadan hukum atau badan usaha tidak berbadanhukum yang menyediakan sarana dan prasarana, termasuk sistem, yangdigunakan sebagai media dalam penyelenggaraan kegiatan usahaPengiriman Uang, dan/atau melakukan kegiatan penerimaan dan penerusandata dan/atau informasi terkait dari suatu Penyelenggara kepadaPenyelenggara lain untuk disampaikan kepada Penerima.
10. Pendaftaran adalah kegiatan Penyelenggara untuk mencatatkan identitaskegiatan usaha Pengiriman Uang Penyelenggara dimaksud di Bank Indonesia.11. Perizinan �
11.Perizinan adalah kegiatan Penyelenggara untuk memperoleh izin kegiatanusaha Pengiriman Uang dari Bank Indonesia yang dilakukan setelahberakhirnya batas waktu Pendaftaran.
12.Daftar Penyelenggara, yang terdiri dari Daftar Penyelenggara PengirimanUang yang Terdaftar di Bank Indonesia atau Daftar Penyelenggara yangTelah Memperoleh Izin dari Bank Indonesia, adalah suatu daftar yang diterbitkan oleh Bank Indonesia yang berisi identitas Penyelenggara yangtelah melakukan Pendaftaran di Bank Indonesia atau telah memperoleh izindari Bank Indonesia
</div>