Log in

View Full Version : Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan �Selamat Natal�?


Y451R
8th December 2010, 04:05 PM
Alhamdulillahi robbil �alamin, wa shalaatu wa salaamu �ala nabiyyina Muhammad wa �ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Sudah sering kita mendengar ucapan semacam ini menjelang perayaan Natal yang dilaksanakan oleh orang Nashrani. Mengenai dibolehkannya mengucapkan selamat natal ataukah tidak kepada orang Nashrani, sebagian kaum muslimin masih kabur mengenai hal ini. Sebagian di antara mereka dikaburkan oleh pemikiran sebagian orang yang dikatakan pintar (baca : cendekiawan), sehingga mereka menganggap bahwa mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani tidaklah mengapa (alias �boleh-boleh saja�). Bahkan sebagian orang pintar tadi mengatakan bahwa hal ini diperintahkan atau dianjurkan.

Namun untuk mengetahui manakah yang benar, tentu saja kita harus merujuk pada Al Qur�an dan As Sunnah, juga pada ulama yang mumpuni, yang betul-betul memahami agama ini. Ajaran islam ini janganlah kita ambil dari sembarang orang, walaupun mungkin orang-orang yang diambil ilmunya tersebut dikatakan sebagai cendekiawan. Namun sayang seribu sayang, sumber orang-orang semacam ini kebanyakan merujuk pada perkataan orientalis barat yang ingin menghancurkan agama ini. Mereka berusaha mengutak-atik dalil atau perkataan para ulama yang sesuai dengan hawa nafsunya. Mereka bukan karena ingin mencari kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya, namun sekedar mengikuti hawa nafsu. Jika sesuai dengan pikiran mereka yang sudah terkotori dengan paham orientalis, barulah mereka ambil. Namun jika tidak bersesuaian dengan hawa nafsu mereka, mereka akan tolak mentah-mentah. Ya Allah, tunjukilah kami kepada kebenaran dari berbagai jalan yang diperselisihkan �dengan izin-Mu�

Semoga dengan berbagai fatwa dari ulama yang mumpuni ini, kita mendapat titik terang mengenai permasalahan ini.

Fatwa Pertama � Mengucapkan Selamat Natal dan Merayakan Natal Bersama

Berikut adalah fatwa ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu� Fatawa wa Rosail Ibnu �Utsaimin), 3/28-29, no. 404.

Beliau rahimahullah pernah ditanya,

�Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?�

Beliau rahimahullah menjawab :

Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca : ijma� kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya �Ahkamu Ahlidz Dzimmah�. Beliau rahimahullah mengatakan,

�Adapun memberi ucapan selamat pada syi�ar-syi�ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma� (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, �Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu�, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.� Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.

Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid�ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta�ala.� �Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah�

Dari penjelasan di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta�ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut. Allah Ta�ala berfirman,

�Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.� (QS. Az Zumar [39] : 7)

Allah Ta�ala juga berfirman,

�Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.� (QS. Al Maidah [5] : 3)

Apakah Perlu Membalas Ucapan Selamat Natal?

Memberi ucapan selamat semacam ini pada mereka adalah sesuatu yang diharamkan, baik mereka adalah rekan bisnis ataukah tidak. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka pada kita, maka tidak perlu kita jawab karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta�ala. Hari raya tersebut boleh jadi hari raya yang dibuat-buat oleh mereka (baca : bid�ah). Atau mungkin juga hari raya tersebut disyariatkan, namun setelah Islam datang, ajaran mereka dihapus dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu �alaihi wa sallam dan ajaran Islam ini adalah ajaran untuk seluruh makhluk.

Mengenai agama Islam yang mulia ini, Allah Ta�ala sendiri berfirman,

�Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.� (QS. Ali Imron [3] : 85)

Bagaimana Jika Menghadiri Perayaan Natal?

Adapun seorang muslim memenuhi undangan perayaan hari raya mereka, maka ini diharamkan. Karena perbuatan semacam ini tentu saja lebih parah daripada cuma sekedar memberi ucapan selamat terhadap hari raya mereka. Menghadiri perayaan mereka juga bisa jadi menunjukkan bahwa kita ikut berserikat dalam mengadakan perayaan tersebut.

Bagaimana Hukum Menyerupai Orang Nashrani dalam Merayakan Natal?

Begitu pula diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan (yang disimbolkan dengan �santa clause� yang berseragam merah-putih, lalu membagi-bagikan hadiah, pen) atau sengaja meliburkan kerja (karena bertepatan dengan hari natal). Alasannya, Nabi shallallahu �alaihi wa sallam bersabda,

�Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.� (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho� mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidho� Ash Shirothil Mustaqim mengatakan,

�Menyerupai orang kafir dalam sebagian hari raya mereka bisa menyebabkan hati mereka merasa senang atas kebatilan yang mereka lakukan. Bisa jadi hal itu akan mendatangkan keuntungan pada mereka karena ini berarti memberi kesempatan pada mereka untuk menghinakan kaum muslimin.� �Demikian perkataan Syaikhul Islam�

Barangsiapa yang melakukan sebagian dari hal ini maka dia berdosa, baik dia melakukannya karena alasan ingin ramah dengan mereka, atau supaya ingin mengikat persahabatan, atau karena malu atau sebab lainnya. Perbuatan seperti ini termasuk cari muka (menjilat), namun agama Allah yang jadi korban. Ini juga akan menyebabkan hati orang kafir semakin kuat dan mereka akan semakin bangga dengan agama mereka.

Allah-lah tempat kita meminta. Semoga Allah memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka. Semoga Allah memberikan keistiqomahan pada kita dalam agama ini. Semoga Allah menolong kaum muslimin atas musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Kuat lagi Maha Mulia.

Fatwa Kedua � Berkunjung Ke Tempat Orang Nashrani untuk Mengucapkan Selamat Natal pada Mereka

Masih dari fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah dari Majmu� Fatawa wa Rosail Ibnu �Utsaimin, 3/29-30, no. 405.

Syaikh rahimahullah ditanya : Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat hari raya dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?

Beliau rahimahullah menjawab :

Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu �alaihi wa sallam,

�Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).� (HR. Muslim no. 2167)

Adapun dulu Nabi shallallahu �alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena dulu ketika kecil, Yahudi tersebut pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu �alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu �alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam.

Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu �alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untukmenyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita kiaskan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan pengikut hawa nafsu.

Fatwa Ketiga � Merayakan Natal Bersama

Fatwa berikut adalah fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al �Ilmiyyah wal Ifta� (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) no. 8848.

Pertanyaan : Apakah seorang muslim diperbolehkan bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam perayaan Natal yang biasa dilaksanakan pada akhir bulan Desember? Di sekitar kami ada sebagian orang yang menyandarkan pada orang-orang yang dianggap berilmu bahwa mereka duduk di majelis orang Nashrani dalam perayaan mereka. Mereka mengatakan bahwa hal ini boleh-boleh saja. Apakah perkataan mereka semacam ini benar? Apakah ada dalil syar�i yang membolehkan hal ini?

Jawab :

Tidak boleh bagi kita bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam melaksanakan hari raya mereka, walaupun ada sebagian orang yang dikatakan berilmu melakukan semacam ini. Hal ini diharamkan karena dapat membuat mereka semakin bangga dengan jumlah mereka yang banyak. Di samping itu pula, hal ini termasuk bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Padahal Allah berfirman,

�Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.� (QS. Al Maidah [5] : 2)

Semoga Allah memberi taufik pada kita. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikut dan sahabatnya.

Ketua Al Lajnah Ad Da�imah : Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz.

Saatnya Menarik Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, kita dapat menarik beberapa kesimpulan :

Pertama, Kita �kaum muslimin� diharamkan menghadiri perayaan orang kafir termasuk di dalamnya adalah perayaan Natal. Bahkan mengenai hal ini telah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia sebagaimana dapat dilihat dalam fatwa MUI yang dikeluarkan pada tanggal 7 Maret 1981.

Kedua, Kaum muslimin juga diharamkan mengucapkan �selamat natal� kepada orang Nashrani dan ini berdasarkan ijma� (kesepakatan) kaum muslimin sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim.

Jadi, cukup ijma� kaum muslimin ini sebagai dalil terlarangnya hal ini. Yang menyelisihi ijma� ini akan mendapat ancaman yang keras sebagaimana firman Allah Ta�ala,

�Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.�(QS. An Nisa� [4] : 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma� (kesepakatan) mereka.

Oleh karena itu, yang mengatakan bahwa Al Qur�an dan Hadits tidak melarang mengucapkan selamat hari raya pada orang kafir, maka ini pendapat yang keliru. Karena ijma� kaum muslimin menunjukkan terlarangnya hal ini. Dan ijma� adalah sumber hukum Islam, sama dengan Al Qur�an dan Al Hadits. Ijma� juga wajib diikuti sebagaimana disebutkan dalam surat An Nisa ayat 115 di atas karena adanya ancaman kesesatan jika menyelisihinya.

Ketiga, jika diberi ucapan selamat natal, tidak perlu kita jawab (balas) karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta�ala.

Keempat, tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir untuk mengucapkan selamat hari raya.

Kelima, membantu orang Nashrani dalam merayakan Natal juga tidak diperbolehkan karena ini termasuk tolong menolong dalam berbuat dosa.

Keenam, diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan dalam rangka mengikuti orang kafir pada hari tersebut.

Demikianlah beberapa fatwa ulama mengenai hal ini. Semoga kaum muslimin diberi taufiko oleh Allah untuk menghindari hal-hal yang terlarang ini. Semoga Allah selalu menunjuki kita ke jalan yang lurus dan menghindarkan kita dari berbagai penyimpangan. Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik.

Alhamdulillahilladzi bi ni�matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu �ala nabiyyina Muhammad wa �alihi wa shohbihi wa sallam.

Diselesaikan pada siang hari, di rumah mertua tercinta, Panggang-Gunung Kidul, 18 Dzulhijah 1429 H.

Theamor
9th December 2010, 11:47 AM
Astaghfirullah....Astaghfirullah....Astaghfirullah .....
ane ingat waktu SMA dulu ndan, ane pernah ngucapin selamat natal ama temen skolah ane

trus, tgl 25 desember kn di jadikan pemerintah kita sebagai libur nasional, berarti libur kerja pada hari itu, gimana donk nasib kita sebagai seorang muslim di negara indonesia ndan....aduh....Astaghfirullah.....

JackAsh
14th December 2010, 11:49 PM
sebenernya sdh tau kalo haram sekarang jadi lebih mantep lagi, makasih ndan

Y451R
15th December 2010, 07:01 PM
sebenernya sdh tau kalo haram sekarang jadi lebih mantep lagi, makasih ndan

sama sama ndan klo infonya bermanfaat:hi:

ombapit
15th December 2010, 07:16 PM
nice info ndan.. :hi:

cumie
15th December 2010, 07:35 PM
mantep brow..........ane jadi lebih faham lagi.....

nugrahajawa
15th December 2010, 07:42 PM
makin manteb dan ndan, walanya cm taunya tdak diperbolehkan mengucapkan selamat N*t*l, terimaksih infonya sangat bermanfaat nih

pagob69
18th December 2010, 08:22 AM
ndan gimana hukumnya kalo mereka memberikan selamat hari raya kepada kita?

Theamor
19th December 2010, 01:05 AM
ndan gimana hukumnya kalo mereka memberikan selamat hari raya kepada kita?
ya klo mereka ngucapin selamat hari raya utk kita yg muslim biar kn aja, berarti mereka mendukung agama kita, doa kn aja semoga dia diberi hidayah oleh Allah:2good:

hexxer
19th December 2010, 07:24 AM
Makasih ndan, ane copas tuk ngelurusin di sebelah, kacau tuh tulisannya

Y451R
19th December 2010, 10:01 AM
nice info ndan.. :hi:
sudah jadi kewajiban sesama muslim untuk mengingatkan ndan :)
mantep brow..........ane jadi lebih faham lagi.....
alhamdulillah pemahaman mandan makin mantap tentang hal ini
makin manteb dan ndan, walanya cm taunya tdak diperbolehkan mengucapkan selamat N*t*l, terimaksih infonya sangat bermanfaat nih
makanya disertakan dalil yg kuat untuk mendukung argumentasi mandan nanti...
ndan gimana hukumnya kalo mereka memberikan selamat hari raya kepada kita?
dalam qur'an disebutkan "untukmu agamamu dan untukku agamaku". ayat tersebut turun ketika Rasulullah diminta oleh orang kafir quraisy agar ikut menyembah berhala bersama. sedangkan sebagai gantinya orang quraisy akan ikut sholat bersama rasulullah. maka Allah swt menurunkan ayat tersebut sebagai jawaban permasalah tersebut.

maka menurut saya ketika ummat lain mengucapkan selamat atas hari raya kita ya tidak ada masalah dengan aqidah kita. biarkan saja mereka mengucapkan selamat.
ya klo mereka ngucapin selamat hari raya utk kita yg muslim biar kn aja, berarti mereka mendukung agama kita, doa kn aja semoga dia diberi hidayah oleh Allah:2good:
:2good:
Makasih ndan, ane copas tuk ngelurusin di sebelah, kacau tuh tulisannya
silahkan dicopas ndan...

maaf kalau penulisan di sini agak kacau..:senyum2:

faslun
30th December 2010, 02:59 AM
ass

maaf ndan, kalo ane jadi presiden indonesia gmn gan?

Ntar umat yg lain pada ngiri,
trus pada ribut gmn gara2 merasa dianak tirikan?

Ane tunggu jawaban komandan. Wass
Posted via Mobile Device

satria120ru
30th December 2010, 03:31 PM
karena keluarga ibu saya kristen (ibu mualaf mengikuti suami/ayah), jadi klau natal kami mengunjungi keluarga ibu,apalagi skrg ayah/ibu sdh meninggal, jd saya dan anak istri berkunjung klau natal, tp tdk mengucapkan 'selamat menyambut natal' cuma masuk ke rumah, menyalami (tanpa suara), lalu makan+minum dan ngobrol, boleh gak ya?? :capedeh: niatnya sih bersilahturahmi mengunjungi

Y451R
1st January 2011, 12:00 AM
karena keluarga ibu saya kristen (ibu mualaf mengikuti suami/ayah), jadi klau natal kami mengunjungi keluarga ibu,apalagi skrg ayah/ibu sdh meninggal, jd saya dan anak istri berkunjung klau natal, tp tdk mengucapkan 'selamat menyambut natal' cuma masuk ke rumah, menyalami (tanpa suara), lalu makan+minum dan ngobrol, boleh gak ya?? :capedeh: niatnya sih bersilahturahmi mengunjungi

menjaga hubungan baik dengan keluarga tidak dilarang dalam agama islam. lihatlah sendiri Pasulullah tetap baik dengan pamannya yakni abdul muthalib. bahkan paman beliau abu jahal sekalipun tetap mendapatkan kasih sayang dari Nabi ketika beliau sakit Rasulullah mengunjunginya. niatan kita adalah untuk silaturahim dan menyambung persaudaraan dan bukan merayakan ritual tersebut. jadi menurut saya tidak masalah ndan.

islam itu indah...:malu:

Y451R
1st January 2011, 12:04 AM
ass

maaf ndan, kalo ane jadi presiden indonesia gmn gan?

Ntar umat yg lain pada ngiri,
trus pada ribut gmn gara2 merasa dianak tirikan?

Ane tunggu jawaban komandan. Wass
<img src="http://ceriwis.us/wap.gif">
wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh

hmm...
maaf banget untuk mandan faslun mengenai salam yg disingkat menjadi ASS..
saya agak miris melihat salam dengan singkatan ASS. tau kah artinya ASS dalam bahasa inggris?? hehe.. alangkah indahnya kalau salam yg merupakan doa tersebut diucapkan secara sempurna.

oh ya ndan mengenai hal ini emang ada beberapa pendapat. ada ulama yang mengharamkan dan ada pula yang membolehkan mengucapkan. mengenai pendapat yg membolehkan mengucapkan bukan berarti mengucapkan secara penuh "selamat natal ya". tetapi ucapan tersebut hanya mengucapkan "selamat berbahagia bagi yang bahagia di hari ini". itu yang saya yau ndan. mohon maaf jika jawaban saya kurang disertai dalil sebab saya memperoleh ini melalui kajian dan saya lupa sumbernya.

wassalam...