boyzsan
8th December 2010, 10:53 AM
"Nanti semuanya tergantung pertanyaan hakim karena dia tidak bisa ngoceh sendiri."
Rabu, 8 Desember 2010, 09:59 WIB
Arry Anggadha, Fadila Fikriani Armadita
http://media.vivanews.com/thumbs2/2010/11/16/99770_gayus-tambunan-bersedih-di-pengadilan_300_225.jpg
Gayus Tambunan (ANTARA/Yudhi Mahatma)
VIVAnews - Sidang perkara mafia hukum dan mafia pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan kembali digelar. Sidang akan mengagendakan pemeriksaan Gayus sebagai terdakwa.
"Dia (Gayus) akan bicara blak-blakan mengenai kasusnya nanti," kata pengara Gayus, Pia Akbar Nasution, saat dihubungi VIVAnews, Rabu 8 Desember 2010.
Sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang akan dipimpin oleh Hakim Albertina Ho.
Menurut Pia, Gayus sudah berniat membuka sendiri perkara yang dituduhkan kepadanya itu. "Tapi nanti semuanya tergantung pertanyaan hakim karena dia tidak bisa ngoceh sendiri tentang perkaranya," ujarnya.
Apakah Gayus akan membongkar juga asal uang Rp100 miliar yang dimilikinya? "Dia kan sudah mengungkapkan bahwa 44 perusahaan yang ditanganinya tidak memberikan uang kepadanya. Kalau mengenai uang yang dimiliki, dia mengaku lupa dari mana saja asalnya," ujarnya.
Pada pekan lalu, Gayus mengajukan mantan Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, sebagai saksi ahli. Dalam keterangannya, Bagir menyatakan bahwa kasus Gayus ini adalah perkara kecil (http://nasional.vivanews.com/news/read/192434-bagir--kasus-gayus-perkara-kecil).
Selain itu, Gayus mengungkapkan bahwa semua perusahaan yang ditanganinya bersih. "Dari 44 perusahaan itu, saya tidak terima uang. Rupanya media sampai sekarang masih belum paham ya. Disangka saya menerima dari 44 perusahaan itu, tidak ada," tegasnya.
Begitu pula ketika Gayus dicecar mengenai asal usul uang Rp100 miliar yang dimilikinya. Gayus membantah uang itu berasal dari 44 perusahaan (http://nasional.vivanews.com/news/read/192427-gayus--uang-bukan-dari-44-perusahaan) yang ditanganinya itu. "Saya sudah jawab. Uang saya tidak ada kaitannya dengan 44 perusahaan. Semua perusahaan itu proses banding semua," ujarnya. "Clean, semuanya bersih."
Dalam dakwaan, Gayus dijerat (http://korupsi.vivanews.com/news/read/176840-gayus-terancam-dipenjara-20-tahun), terkait perbuatannya mengurangi keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal dengan total Rp570.952.000. Jaksa menilai, akibatnya perbuatan Gayus, PT Surya Alam Tunggal telah diuntungkan. Selain itu, Gayus juga didakwa telah melakukan penyuapan kepada sejumlah penegak hukum.
Rabu, 8 Desember 2010, 09:59 WIB
Arry Anggadha, Fadila Fikriani Armadita
http://media.vivanews.com/thumbs2/2010/11/16/99770_gayus-tambunan-bersedih-di-pengadilan_300_225.jpg
Gayus Tambunan (ANTARA/Yudhi Mahatma)
VIVAnews - Sidang perkara mafia hukum dan mafia pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan kembali digelar. Sidang akan mengagendakan pemeriksaan Gayus sebagai terdakwa.
"Dia (Gayus) akan bicara blak-blakan mengenai kasusnya nanti," kata pengara Gayus, Pia Akbar Nasution, saat dihubungi VIVAnews, Rabu 8 Desember 2010.
Sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang akan dipimpin oleh Hakim Albertina Ho.
Menurut Pia, Gayus sudah berniat membuka sendiri perkara yang dituduhkan kepadanya itu. "Tapi nanti semuanya tergantung pertanyaan hakim karena dia tidak bisa ngoceh sendiri tentang perkaranya," ujarnya.
Apakah Gayus akan membongkar juga asal uang Rp100 miliar yang dimilikinya? "Dia kan sudah mengungkapkan bahwa 44 perusahaan yang ditanganinya tidak memberikan uang kepadanya. Kalau mengenai uang yang dimiliki, dia mengaku lupa dari mana saja asalnya," ujarnya.
Pada pekan lalu, Gayus mengajukan mantan Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, sebagai saksi ahli. Dalam keterangannya, Bagir menyatakan bahwa kasus Gayus ini adalah perkara kecil (http://nasional.vivanews.com/news/read/192434-bagir--kasus-gayus-perkara-kecil).
Selain itu, Gayus mengungkapkan bahwa semua perusahaan yang ditanganinya bersih. "Dari 44 perusahaan itu, saya tidak terima uang. Rupanya media sampai sekarang masih belum paham ya. Disangka saya menerima dari 44 perusahaan itu, tidak ada," tegasnya.
Begitu pula ketika Gayus dicecar mengenai asal usul uang Rp100 miliar yang dimilikinya. Gayus membantah uang itu berasal dari 44 perusahaan (http://nasional.vivanews.com/news/read/192427-gayus--uang-bukan-dari-44-perusahaan) yang ditanganinya itu. "Saya sudah jawab. Uang saya tidak ada kaitannya dengan 44 perusahaan. Semua perusahaan itu proses banding semua," ujarnya. "Clean, semuanya bersih."
Dalam dakwaan, Gayus dijerat (http://korupsi.vivanews.com/news/read/176840-gayus-terancam-dipenjara-20-tahun), terkait perbuatannya mengurangi keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal dengan total Rp570.952.000. Jaksa menilai, akibatnya perbuatan Gayus, PT Surya Alam Tunggal telah diuntungkan. Selain itu, Gayus juga didakwa telah melakukan penyuapan kepada sejumlah penegak hukum.