PDA

View Full Version : Maraknya Penjualan Organ Tubuh Ginjal di Dunia Maya!


belanjayuk
27th May 2012, 06:15 PM
Selamat Datang






http://cdn-u.kaskus.co.id/57/bj4ortyw.jpg



Bukti Tidak Repost



[/spoiler] for No Repost!:




http://cdn-u.kaskus.co.id/57/msyqe2gb.jpg










[/quote]







Sebelum membaca mohon di rate *****
Biasakan membaca thread sampai habis agar tidak terjadi kekeliruan dan pada akhirnya jika membaca sampai habis akan memberikan komentar yang sangat berbobot :)








http://ceri.ws/images/smilies/tabrak.gif http://ceri.ws/images/smilies/tabrak.gif http://ceri.ws/images/smilies/tabrak.gif http://ceri.ws/images/smilies/tabrak.gif http://ceri.ws/images/smilies/tabrak.gif http://ceri.ws/images/smilies/tabrak.gif http://ceri.ws/images/smilies/tabrak.gif http://ceri.ws/images/smilies/tabrak.gif




Maraknya Penjualan Organ Tubuh Ginjal di Dunia Maya!




http://cdn-u.kaskus.co.id/57/3qgt7dwr.png











Kebutuhan hidup yang meningkat, terjerat hutang, ingin membantu orang yang di sayang, bahkan untuk mengikuti gaya hidup perkembangan jaman. mereka rela Menjual Ginjalnya untuk memenuhi keinginan hal tersebut tak hanya marak di dunia kedokteran saja kini penjualan ginjal sudah banyak di perjual - belikan di Dunia Maya. Sungguh memprihatinkan bukan karena hanya untuk memenuhi kebutuhan yang mereka inginkan mereka menjualnya, padahal ginjal merupahan salah satu organ tubuh penting di tubuh manusia untuk menjaga darah teteap bersih.






[quote]





Penjualan Ginjal di Faceb**k







for Penjualan Ginjal di Faceb**k:




http://cdn-u.kaskus.co.id/57/5otfcchr.jpg
















Di Akun Facebook tersebut tampak seorang bapak beranak satu ingin menjual ginjalnya karena ingin menutupi Hutang Bisnisnya dan untuk keperluan hidup, beliau ingin menjualnya Rp 325 Jt


















Penjualan Ginjal di forum.klinikrohani.com



for Penjualan Ginjal di Forum Kesehatan:




http://cdn-u.kaskus.co.id/57/k5ynytjp.jpg
















di Forum ini nampak seorang yang ingin memperbaiki ke uanganya karena kebutuhan hidup, bahkan iya berani mengatakan bahwa ia menjual ginjalnya dengan harga terjangkau




















Penjualan Ginjal di Yah**! Answer



for Penjualan Ginjal di Yah**! Answer:




http://cdn-u.kaskus.co.id/57/ksxlf7zd.jpg
















kali ini di Yah**! Answer seorang pria berumur 25 tahun ingin menjual ginjalnya dengan alasan ingin membantu membayar hutang orang tua




















Penjualan Ginjal di Forum B*b*s Indonesia





for Penjualan Ginjal di Forum B*b*s Indonesia:




http://cdn-u.kaskus.co.id/57/jocwl7qt.jpg
















Pria berumur 25 tahun ingin menjual ginjalnya dengan kompensasi sebesar Rp 150 jt pria ini menjual ginjalnya karena terbelit hutang
















Penjualan Ginjal di KASKUS



for Penjualan Ginjal di Forum Kesehatan:




http://cdn-u.kaskus.co.id/57/xsn0iv4t.jpg
















di thread ini nampak seorang yg keluarganya sedang kesuliat dalam hal keuangan ingin menjual ginjalnya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, bahkan sudah masuk FJB gan kacau http://ceri.ws/smilies/small_capedech.gif


















Alangkah baiknya jika kita menjaga dan merawat apa yang di berikan allah pada kita. Alangka bijaknya jika gagal melakukan suatu hal dan terbelit hutang cobalah untuk berikhtiar, dengan cara berdoa & berusaha.


































Hukum Dan Prakteknya dalam jual-beli ginjal di Indonesia













Mengenai hukum dari pemindahan organ tubuh seseorang kepada orang lain (transplantasi) terdapat pengaturannya dalam UU No. 23 Tahun 1992 dan PP No. 18 Tahun 1981 yang sama�sama melarang jual beli organ manusia, dan bila dikaitkan dengan Pasal 1320 KUH Perdata maka jual beli organ adalah bukan sebab yang halal sehingga batal demi hukum.







Link Sumber Hukum Dan Prakteknya dalam jual-beli ginjal di Indonesia :

for Hukum Dan Prakteknya dalam jual-beli ginjal di Indonesia:




ttp://lib.atmajaya.ac.id/default.asp...rc=k&id=138315 (ttp://lib.atmajaya.ac.id/default.aspx?tabID=61&src=k&id=138315)



























Hukum mendonorkan Organ tubuh dalam Agama Islam














Boleh hukumnya memindahkan organ tubuh seseorang ke bagian lain dari tubuhnya, dengan ketentuan bahwa dapat dipastikan proses tersebut akan mendatangkan manfaat yang lebih besar daripada mudharat yang timbul atas orang tersebut. Dan disyaratkan juga bahwa hal itu dilakukan karena adanya organ tubuh yang hilang atau untuk mengembalikan ke bentuk asalnya dan fungsinya. Atau untuk menutupi kecacatan yang membuat si penderita terganggu secara psykologis maupun fisiologis.
Boleh hukumnya memindahkan organ tubuh seseorang ke tubuh orang lain, jika organ tubuh yang dipindahkan itu dapat terus berganti dan berubah, seperti darah dan kulit misalnya. Perlu juga diperhatikan syarat berikut yaitu penderma organ tubuh tersebut adalah seorang yang sehat, serta beberapa syarat-syarat lainnya yang perlu diperhatikan.
Boleh hukumnya memanfaatkan organ tubuh yang tidak berfungsi lagi, karena sakit misalnya, untuk orang lain. Seperti mengambil kornea dari mata seseorang yang tidak berfungsi lagi untuk orang lain.
Haram hukumnya memindahkan organ tubuh yang sangat vital, seperti jantung, dari seseorang yang masih hidup kepada orang lain.
Haram hukumnya memindahkan organ tubuh seseorang yang dapat menyebabkan hilangnya fungsi organ tubuh yang asasi secara total, meskipun tidak membahayakan keselamatan jiwanya. Seperti memindahkan kedua kornea mata. Adapun jika pemindahan organ tersebut hanya berdampak hilangnya sebagian fungsi organ tubuh yang asasi (tidak total), maka hal ini perlu pembahasan lebih lanjut, sebagaimana yang akan disinggung pada point ke delapan.
Boleh hukumnya memindahkan organ tubuh mayit kepada orang yang masih hidup yang sangat bergantung keselamatan jiwanya dengan organ tubuh tersebut, atau fungsi organ tubuh yang asasi sangat tergantung kepada keberadaan organ tersebut. Dengan syarat si mayit atau ahli warisnya mengizinkannya. Atau dengan syarat persetujuan pemerintah muslim jika si mayit seorang yang tidak dikenal identitasnya dan tidak memiliki ahli waris.
Perlu diperhatikan bahwa kesepakatan bolehnya memindahkan organ tubuh yang dijelaskan di atas, disyaratkan tidak dilakukan dengan perantaraan jual beli organ tubuh. Karena jual beli organ tubuh tidak diperbolehkan sama sekali. Adapun membelanjakan uang untuk mendapatkan organ tubuh yang sangat dibutuhkan saat-saat darurat, hal itu masih perlu pembahasan dan pengkajian lebih lanjut.
Selain bentuk dan kondisi tersebut di atas yang masih ada kaitannya dengan masalah ini, maka masih perlu penelitian lebih dalam lagi dan selayaknya dipelajari serta dibahas sejalan dengan kode etik kedokteran dan hukum-hukum syar'i.




Link Sumber Hukum mendonorkan Organ tubuh dalam Agama Islam :

for Sumber Hukum mendonorkan Organ tubuh dalam Agama Islam:




http://www.islamqa.com/id/ref/2117

























Sumber Link Fhoto :

[spoiler=open this] for Sumber:





http://www.kabarindonesia.com/gbrber...0502004015.JPG (http://www.kabarindonesia.com/gbrberita/200805/20080502004015.JPG)
http://www.sciencephoto.com/image/27...kidney-SPL.jpg (http://www.sciencephoto.com/image/278781/350wm/M5750014-Kidney_transplant_arrival_of_donor_kidney-SPL.jpg)
http://www.thehealthjournals.com/ima...ey_225X150.jpg (http://www.thehealthjournals.com/images/features/2009_07/2009_07_kidney_225X150.jpg)
http://assets.nydailynews.com/img/20...nor_kidney.jpg (http://assets.nydailynews.com/img/2010/05/18/amd_donor_kidney.jpg)












<div style="margin:20px; margin-top:5px; ">
[quote]





http://cdn-u.kaskus.co.id/57/bpghltmi.gif
Kisah nyata yang menceritakan tentang beberapa orang yang mengorbankan ginjalnya untuk orang tercintanya atau untuk di jual kepada yg membutuhkanya & kisah orang yang membutuhkan ginjal - di acara Kick! Andy ( Real Story ):



<div align="center">

Videonya bisa di lihat di post #3 (http://www.kaskus.co.id/showpost.php?p=510188662&postcount=3)