Log in

View Full Version : Sudah ganti e-ktp? Jangan buang ktp lama agan-agan


rajamacan
27th May 2012, 06:12 PM
Ternyata keberadaan e-KTP masih ada kekurangan...



Beberapa bulan terakhir ini banyak masyarakat yang meng-update KTP lama mereka, menggunakan format KTP baru yang merupakan adaptasi dari single number identity. Nama trendnya : e-KTP.



http://cdn-u.kaskus.co.id/71/oti15bar.jpg





Ternyata sisi kekurangan e-KTP buat yang terlanjur mengganti KTP lamanya. Kekurangannya akan muncul pada saat pengurusan perpanjangan hak guna bangunan rumah / apartemen (HGB), surat kendaraan (STNK), termasuk mutasi kendaraan ternyata kartu KTP baru (e-KTP) malah bikin "urusan jadi panjang" alias ribet.



Sebab data kepemilikan rumah / apartemen di BPN dan data kendaraan anda yang terdaftar di SAMSAT itu masih menggunakan nomor KTP dari format KTP yang lama. Sedangkan nomor atau kode identitas di e-KTP berbeda sama sekali.



Demikian juga pengurusan rekening tabungan di bank, data identitas pemilik nomor rekening masih menggunakan kode nomor KTP format yang lama.



Solusinya:



Buat yang mau mengurus perubahan KTP lama ke e-KTP, sangat disarankan untuk men-fotocopy KTP lama sebanyak-banyaknya. Buat jaga-jaga mengurus surat kendaraan / rekening bank anda yang masih pakai nomor KTP yang lama.



Buat yang sudah terlanjur memakai e-KTP, coba dicek apakah masih punya fotocopy KTP yang lama. Kalau anda masih ada simpanan fotocopy KTP lama, syukurlah dan jangan lupa untuk memperbanyaknya.





sumber:barubaca.com

</div>