rajamacan
27th May 2012, 06:10 PM
Selamat datang di thread ane agan sekalian
[/spoiler] for pesan:
isi thread ini cuma pendapat dari TS
[/quote]
seperti yang kita ketahui bersama, beberapa hari yang lalu sebuah pesawat sukhoi SSJ 100 yang sedang menjalani joy flight di atas gunung salak, bogor, jawa barat mengalami musibah kecelakaan. hingga saat ini proses evakuasi masih terus berjalan dengan hadangan kondisi alam yang ekstrim di lokasi kecelakaan.
for kecelakaan sukhoi:
http://s.kaskus.id/images/2012/05/11/4207013_20120511102418.JPG
dibalik musibah tersebut, seharusnya ada pelajaran yang bisa diambil, terutama untuk menghindari terulangnya peristiwa memilukan seperti yang baru saja terjadi. yang ingin TS pertanyakan dalam hal ini adalah:
apakah wilayah udara disekitar gunung salak, bogor masih layak dijadikan zona lintasan penerbangan di indonesia?
mengingat bukan baru sekali saja kecelakaan pesawat terjadi di kawasan ini, dan merenggut nyawa yang tidak sedikit jumlahnya.
setidaknya dalam 10 tahun terakhir telah terjadi 7 kecelakaan pesawat di wilayah gunung salak:
1. pesawat trike bermesin PKS 098 jatuh di lido, bogor. pada 10 oktober 2002, 1 tewas.
2. helikopter S58T twinpac TNI-AU jatuh di kecamatan kemang, bogor. tanggal 29 oktober 2003, 7 tewas.
3. pesawat paralayang JT500 milik Lido aero sport jatuh di desa wates jaya, cijeruk, bogor. tanggal 15 april 2004, 3 tewas.
4. pesawat cessna 138 jatuh di danau lido, cijeruk, bogor. pada 20 juni 2004, 5 tewas.
5. pesawat cassa 212 TNI-AU jatuh di gunung salak, bogor. pada juni 2008, 18 tewas.
6. pesawat latih donner milik pusat penerbangan curug jatuh di desa tenjo, bogor. pada 30 april 2009, 3 tewas.
7. pesawat sukhoi SSJ100 jatuh di gunung salak, bogor. pada 9 mei 2012, 46 tewas.
dengan deretan kecelakaan pesawat diatas, apakah wilayah udara gunung salak dan sekitarnya masih bisa dianggap aman untuk penerbangan sipil maupun militer?
dengan wilayah yang terdiri dari banyak tebing terjal serta deretan puncak gunung yang berdekatan, jelas terlihat bahwa jika sebuah pesawat jatuh di wilayah gunung salak, akan sangat sulit dilakukan evakuasi, seperti yang baru2 ini terjadi pada sukhoi SSJ 100.
belum lagi ditambah fakta bahwa kondisi cuaca di wilayah gunung salak dan sekitarnya seringkali berubah dengan cepat dan cenderung ekstrim. seperti dengan kabut yang amat tebal dan menghalangi pandangan penerbang, awan cumulus yang kadang membahayakan penerbangan, curah hujan yang tinggi, dan hembusan angin yang terkadang begitu kencang.
[spoiler=open this] for gn. salak:
http://s.kaskus.id/images/2012/05/11/4207013_20120511105901.jpg
apakah fakta2 ini masih belum cukup buat pemerintah untuk lebih memperhatikan kondisi tersebut?
berapa banyak nyawa lagi yang harus dikorbankan di wilayah yang sebenarnya tidak ideal untuk penerbangan?
[quote]
saran dari TS adalah pemerintah harusnya bisa belajar dari kecelakaan yang terjadi sebelumnya dan menyatakan wilayah udara gunung salak dan sekitarnya sebagai zona larangan terbang bagi pesawat komersial maupun militer.
sekali lagi ini cuma pendapat dari TS, bagi agan2 yang tidak setuju dengan pendapat ane mohon jangan http://ceri.ws/smilies/small_cabe.gifhttp://ceri.ws/smilies/small_cabe.gif ane..:naikkuda:
</div>
[/spoiler] for pesan:
isi thread ini cuma pendapat dari TS
[/quote]
seperti yang kita ketahui bersama, beberapa hari yang lalu sebuah pesawat sukhoi SSJ 100 yang sedang menjalani joy flight di atas gunung salak, bogor, jawa barat mengalami musibah kecelakaan. hingga saat ini proses evakuasi masih terus berjalan dengan hadangan kondisi alam yang ekstrim di lokasi kecelakaan.
for kecelakaan sukhoi:
http://s.kaskus.id/images/2012/05/11/4207013_20120511102418.JPG
dibalik musibah tersebut, seharusnya ada pelajaran yang bisa diambil, terutama untuk menghindari terulangnya peristiwa memilukan seperti yang baru saja terjadi. yang ingin TS pertanyakan dalam hal ini adalah:
apakah wilayah udara disekitar gunung salak, bogor masih layak dijadikan zona lintasan penerbangan di indonesia?
mengingat bukan baru sekali saja kecelakaan pesawat terjadi di kawasan ini, dan merenggut nyawa yang tidak sedikit jumlahnya.
setidaknya dalam 10 tahun terakhir telah terjadi 7 kecelakaan pesawat di wilayah gunung salak:
1. pesawat trike bermesin PKS 098 jatuh di lido, bogor. pada 10 oktober 2002, 1 tewas.
2. helikopter S58T twinpac TNI-AU jatuh di kecamatan kemang, bogor. tanggal 29 oktober 2003, 7 tewas.
3. pesawat paralayang JT500 milik Lido aero sport jatuh di desa wates jaya, cijeruk, bogor. tanggal 15 april 2004, 3 tewas.
4. pesawat cessna 138 jatuh di danau lido, cijeruk, bogor. pada 20 juni 2004, 5 tewas.
5. pesawat cassa 212 TNI-AU jatuh di gunung salak, bogor. pada juni 2008, 18 tewas.
6. pesawat latih donner milik pusat penerbangan curug jatuh di desa tenjo, bogor. pada 30 april 2009, 3 tewas.
7. pesawat sukhoi SSJ100 jatuh di gunung salak, bogor. pada 9 mei 2012, 46 tewas.
dengan deretan kecelakaan pesawat diatas, apakah wilayah udara gunung salak dan sekitarnya masih bisa dianggap aman untuk penerbangan sipil maupun militer?
dengan wilayah yang terdiri dari banyak tebing terjal serta deretan puncak gunung yang berdekatan, jelas terlihat bahwa jika sebuah pesawat jatuh di wilayah gunung salak, akan sangat sulit dilakukan evakuasi, seperti yang baru2 ini terjadi pada sukhoi SSJ 100.
belum lagi ditambah fakta bahwa kondisi cuaca di wilayah gunung salak dan sekitarnya seringkali berubah dengan cepat dan cenderung ekstrim. seperti dengan kabut yang amat tebal dan menghalangi pandangan penerbang, awan cumulus yang kadang membahayakan penerbangan, curah hujan yang tinggi, dan hembusan angin yang terkadang begitu kencang.
[spoiler=open this] for gn. salak:
http://s.kaskus.id/images/2012/05/11/4207013_20120511105901.jpg
apakah fakta2 ini masih belum cukup buat pemerintah untuk lebih memperhatikan kondisi tersebut?
berapa banyak nyawa lagi yang harus dikorbankan di wilayah yang sebenarnya tidak ideal untuk penerbangan?
[quote]
saran dari TS adalah pemerintah harusnya bisa belajar dari kecelakaan yang terjadi sebelumnya dan menyatakan wilayah udara gunung salak dan sekitarnya sebagai zona larangan terbang bagi pesawat komersial maupun militer.
sekali lagi ini cuma pendapat dari TS, bagi agan2 yang tidak setuju dengan pendapat ane mohon jangan http://ceri.ws/smilies/small_cabe.gifhttp://ceri.ws/smilies/small_cabe.gif ane..:naikkuda:
</div>