belanjayuk
27th May 2012, 06:09 PM
RIAUKITACOM - Dalam kelanjutan penyidikan kasus suap PON di Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Gubernur Riau, Rusli Zainal belum menjadi tersangka.
"Sampai saat Gubernur Riau belum menjadi tersangka, masih sebagai saksi. Belum ada penambahan tersangka dari yang telah ditetapkan penyidik," kata Jubir KPK, Johan Budi dalam perbincangan dengan wartawan, Senin (14/5/2012).
Menurut Johan, penyidik KPK hari ini tidak ada melakukan pemeriksaan baikterhadap saksi maupun tersangka. Tim penyidik saat ini masih melakukan evaluasi dari pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka.
"Hari ini tidak ada yang kita periksa. Tim penyidi hanya melakukan evaluasi saja," kata Johan Budi.
Ketika didesak, apakah Gubernur Riau Rusli Zainal berpeluang menjadi tersangka, Johan Budi menepis pertanyaaan itu. "Sampai saat ini belum ada penambahan tersangka baru," kata Johan.
Sebagaimana diketahui, saat ini KPK telah menetapkan dua tersangka baru, yakni, Lukman Abbas mantan Kadispora dan Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin. Namun demikian kedua tersangka ini belum dilakukan penahanan.
Sedangkan empat tersangka sebelumnya, yakni Faisal Aswan dari Fraksi Golkar dan M Dunir dari PKB DPRD Riau. Dua lainya, Rahmat staf PT Pembangunan Perumahan dan Eka Dharma Putra staf Dispora Riau.
sumber:http://riaukita.com/read-1311--kasus...tersangka.html (http://riaukita.com/read-1311--kasus-suap-pon-kpk-gubernur-riau-belum-tersangka.html)
</div>
"Sampai saat Gubernur Riau belum menjadi tersangka, masih sebagai saksi. Belum ada penambahan tersangka dari yang telah ditetapkan penyidik," kata Jubir KPK, Johan Budi dalam perbincangan dengan wartawan, Senin (14/5/2012).
Menurut Johan, penyidik KPK hari ini tidak ada melakukan pemeriksaan baikterhadap saksi maupun tersangka. Tim penyidik saat ini masih melakukan evaluasi dari pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka.
"Hari ini tidak ada yang kita periksa. Tim penyidi hanya melakukan evaluasi saja," kata Johan Budi.
Ketika didesak, apakah Gubernur Riau Rusli Zainal berpeluang menjadi tersangka, Johan Budi menepis pertanyaaan itu. "Sampai saat ini belum ada penambahan tersangka baru," kata Johan.
Sebagaimana diketahui, saat ini KPK telah menetapkan dua tersangka baru, yakni, Lukman Abbas mantan Kadispora dan Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin. Namun demikian kedua tersangka ini belum dilakukan penahanan.
Sedangkan empat tersangka sebelumnya, yakni Faisal Aswan dari Fraksi Golkar dan M Dunir dari PKB DPRD Riau. Dua lainya, Rahmat staf PT Pembangunan Perumahan dan Eka Dharma Putra staf Dispora Riau.
sumber:http://riaukita.com/read-1311--kasus...tersangka.html (http://riaukita.com/read-1311--kasus-suap-pon-kpk-gubernur-riau-belum-tersangka.html)
</div>